SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat diujung timur pulau Garam Madura mulai geram dengan keberadaan Perusahaan Rokok (PR) nakal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang hanya ditengarai dijadikan kedok oleh para mafia jual beli pita cukai, Rabu (14/5/2025).
Banyaknya PR di Sumenep yang tidak berproduksi rokok dan malah jadi sarang mafia jual beli pita cukai yang berpotensi merugikan negara kini menggelinding ke kantor Bupati.
Pemerintah Kabupaten Sumenep didesak melakukan langkah nyata untuk membekukan izin ratusan PR nakal yang bersarang di wilayahnya yang dikendalikan oleh para mafia jual beli pita cukai.
Sebab, dinilai selama bertahun tahun, ulah para mafia yang mengendalikan PR nakal di Sumenep dengan menjalankan bisnis jual beli pita cukai secara ilegal berpotensi terdapat kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.
Mafia jual beli pita cukai di Sumenep seakan melenggang bebas jika masih saja dibiarkan. Bahkan ditengarai, satu orang saja dapat mengendalikan sejumlah PR. Sehingga perlu tindakan tegas mulai dari pemerintah daerah, Aparat Penegak Hukum (APH) hingga Bea Cukai.
Sebagai wujud dukungan terhadap pemerintah untuk melawan para mafia cukai yang telah merongrong pemasukan negara, masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Peduli Bea Cukai memasang banner besar di halaman kantor Bupati Sumenep.
Banner besar tersebut bertuliskan Gempur Mafia Pita Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Sumenep, Tangkap Koordinator Mafia Jual Beli Pita Cukai, Bupati Sumenep Harus Tegas Perangi Mafia PR Siluman yang Tidak Produksi Rokok Tapi Ternak Pita Cukai, Bekukan Izin PR Nakal yang Ternak Pita Cukai.
Ach. Supyadi, aktivis hukum di ujung timur pulau Garam Madura yang menjadi bagian pada Gerakan Peduli Bea Cukai mendesak Bupati Sumenep untuk tegas memerangi para mafia pita cukai yang bersarang di wilayahnya.
“Bupati Sumenep Achmad Fauzi harus berani melawan gerbong mafia ternak pita cukai yang selama bertahun tahun menyalahgunakan izin. Mereka punya Perusahan Rokok tapi tidak produksi rokok dan justru menjadi mafia jual beli pita cukai yang merugikan negara. Para mafia ini harus dilawan,” desaknya.
Selama ini, kata dia, Bupati Sumenep telah mempermudah izin Perusahan Rokok (PR) namun izin yang diberikan selama ini telah banyak disalahgunakan.
Mereka justru jadi gerbong mafia cukai dengan memperjual belikan pita cukai ke bandar besar yang ditengarai berinisial JH asal Malang.
“Para pemilik PR nakal itu menebus pita cukai di Bea Cukai Madura tetapi tidak ditempel pada rokok melainkan dijual lagi ke perusahan rokok yang berada di Malang bahkan di daerah lain. Namun khusus di Jatim JH ini bos besarnya,” ungkapnya.
Bahkan, Ahmadi, yang juga ada pada Gerakan Peduli Bea Cukai ini ikut mendesak yang ditengarai menjadi koordinator jual beli pita cukai yang bercokol Sumenep agar segera ditangkap.
“Kalau orang lapangan pasti tahu siapa koordinator jual beli pita cukai di Sumenep yang telah rugikan negara triliunan ini. Bahkan saya yakin Bupati sendiri tahu,” lanjutnya.
“Bupati Sumenep jangan hanya diam dan harus melakukan koordinasi lebih jauh dengan APH untuk memutus mata rantai gerbong bisnis yang merugikan negara tersebut. Segera penjarakan. Jangan kemudian Pemerintah kalah dengan para mafia,” harapnya.
Berdasarkan yang didapat dari beberapa sumber, untuk di Kabupaten Sumenep terdapat ratusan Perusahaan Rokok yang sudah memiliki izin NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) dari Bea Cukai Madura. Namun ditengarai dari ratusan perusahaan rokok yang sudah memiliki izin resmi yang bercokol di Kota Keris, hanya terdapat beberapa PR yang ditengarai benar-benar melakukan produksi rokok. Selebihnya, keberadaan Perusahaan Rokok itu hanya dijadikan kedok dalam jual beli pita cukai para mafia.
Jurnalis Indonesia kini bersama tim investigasi dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan ratusan PR yang bercokol di Kabupaten Sumenep yang ditengarai hanya dijadikan sarang para mafia dalam jual beli pita cukai secara ilegal. (ily/red)