Menu

Mode Gelap
Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan dengan Bagikan Ratusan Paket Takjil Persatuan Istri Karyawan-Karyawati dan Srikandi PLN UP3 Madura Salurkan Paket Sembako pada Panti Asuhan di Pamekasan Berkat Kepedulian Bupati Cak Fauzi, Pedagang Buah Srikaya Sumringah di Halaman Kantor Pemkab Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Petani Panen Padi, Ciptakan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Pembersihan Pangkalan

HUKUM & KRIMINAL · 17 Jan 2025 08:49 WIB

Diduga Korupsi, 4 Orang Kades di Pemalang Dilaporkan Ke Polda Jateng


 Diduga Korupsi, 4 Orang Kades di Pemalang Dilaporkan Ke Polda Jateng Perbesar

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga dilakukan oleh 4 orang kepala desa di Pemalang masih berlanjut dan dalam pemeriksaan kantor inspektorat Pemalang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Inspektorat Pemalang Edi Susilo kepada masyarakat yang diwakili oleh Siswanto, Teguh dan Sobirin, Kamis (16/1/2025).

Adapun 4 orang kepala desa tersebut adalah Kepala Desa Cibuyur, Mereng, Jatiroyom dan Wanarejan Utara.

“Awal semester tahun ini, 2 desa bisa selesai yaitu Jatiroyom dan Cibuyur,” ujar Edi Susilo.

Edi Susilo menjelaskan bahwa kasus tipikor itu merupakan kasus yang ditangani oleh Polres Pemalang.

“Tugas kami untuk memeriksa apakah ada kerugian negara. Soal pidananya menjadi wewenang aparat penegak hukum (APH),” jelas Edi Susilo.

Kepada media Siswanto menjelaskan bahwa 4 kasus dugaan tipikor tersebut dilaporkan ke Polda Jateng setahun yang lalu.

“Dari Polda dilimpahkan ke Polres. Sekarang ditangani inspektorat untuk menemukan kerugian negara,” terang Siswanto.

“Harapan masyarakat agar kasus tersebut segera ada kepastian hukum. Sebab sudah mulai muncul desakan warga mau datang secara beramai-ramai,” pungkas Siswanto. (ely)

Artikel ini telah dibaca 15,019 kali

Baca Lainnya

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?

Masifnya Peredaran Rokok Giox Ilegal Milik Oknum Kades di Pamekasan Diduga Ada Beking, Bea Cukai Tak Berani Menindak?

8 Maret 2025 - 23:44 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dengan bayang-bayang rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

8 Maret 2025 - 20:36 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

Kades di Kecamatan Larangan Pamekasan Ditengarai Jadi Bandar Rokok Ilegal Merk Giox, Bea Cukai Madura Membiarkan?

7 Maret 2025 - 21:49 WIB

Ilustrasi oknum kepala desa dan rokok merk 'Giox' ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang masif beredar luas di Madura yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal
Trending di HUKUM & KRIMINAL