BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Jembatan Sei Bataan yang berada di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, sudah mengalami keretakan pada bagian struktur beton. Kondisi tersebut menjadi sorotan karena jembatan yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp23.139.000.994,26 itu belum genap setahun sejak diresmikan, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan jembatan tersebut dimulai pada 10 April 2025. Jembatan itu kemudian diresmikan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, pada Selasa, 13 Januari 2026. Proyek pembangunan tersebut dilaksanakan oleh PT Belawa Maha Karya.
Dengan demikian, saat keretakan ditemukan oleh awak media di lapangan pada Oktober 2026, jembatan tersebut baru sekitar sembilan bulan sejak diresmikan.
Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau, PT Belawa Maha Karya selaku kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas belum memperoleh tanggapan maupun keterangan resmi.
Selain itu, belum terlihat adanya kegiatan perbaikan pada bagian jembatan yang dilaporkan mengalami keretakan tersebut.
Kondisi ini memerlukan penjelasan dari pihak-pihak terkait, terutama mengenai penyebab keretakan, hasil pemeriksaan teknis terhadap struktur jembatan, serta langkah penanganan yang akan dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan konstruksi.
Awak media membuka ruang seluas-luasnya bagi PPK Dinas PUPR Kabupaten Berau, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini.
Setiap tanggapan resmi yang diterima akan dimuat sebagai bagian dari upaya menyajikan informasi secara berimbang kepada masyarakat. (fnd)

Tidak ada Respon