Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak Peduli Petani, Pemkab Sumenep Melalui DKPP Luncurkan Aplikasi Silangtani 40 Hari Hj Ainun Bani dan Haul 4 Tahun Meninggalnya Habib H. Umar Sabibi Dihadiri Ribuan Orang Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

PEMERINTAHAN · 8 Jul 2023 18:34 WIB

BPPKAD Sumenep Lakukan Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 di Raas Capai 83 Persen


 BPPKAD Sumenep Lakukan Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 di Raas Capai 83 Persen. (foto/ist) Perbesar

BPPKAD Sumenep Lakukan Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 di Raas Capai 83 Persen. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) turun langsung melakukan sosialisasi kepada desa-desa di kecamatan setempat baik daratan dan kepulauan.

Yaitu berupa sosialisasi pelaksanaan pemutakhiran data obyek PBB-P2. Sebagai upaya yang sering menjadi kendala selama ini mengenai data wajib pajak (WP) tidak valid dan ukuran obyek pajak (tanah atau bangunan) berubah. Sekaligus untuk memberikan edukasi penyadaran kepada masyarakat di Kabupaten Sumenep untuk membayar pajak bagi mereka wajib pajak (WP).

BPPKAD Sumenep Lakukan Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 di Raas Capai 83 Persen. (foto/ist)

Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep Rudi Yuyianto, SE, M.Si, melalui Kepala Bidang Anggaran Fardiansyah, S.Kom memaparkan, pemutakhiran data atau pendataan ulang ke desa-desa itu sebagai bagian dari optimalisasi pemungutan PBB-P2 dengan melakukan update data terbaru atas luasan obyek pajak dan subyek pajak sebagai pihak yang menjadi pemilik atau yang menguasai atau menikmati lahan obyek pajak dimaksud.

Menurutnya, untuk sosialisasi optimalisasi pemungutan PBB-P2 dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT) PBB-P2 tahun 2023 meliputi evaluasi pelunasan tagihan PBB tahun sebelumnya yaitu tahun 2022.

“Lalu evaluasi penyelesaian tunggakan PBB pajak tahun 2002-2021,” jelasnya kepada jurnalis indonesia dilansir, Sabtu (8/7/2023).

Kemudian sasaran utama untuk mengajukan pendataan ulang database subyek dan obyek pajak PBB khususnya yang database PBB di desa itu hasil pendataan lama dibawah tahun 2000.

Alhasil, diterangkan, untuk realisasi tahun 2022 itu di antaranya di Kecamatan Raas sudah mencapai total 83,19 persen. “Desa Kropoh, Karangnangka, Alas Malang, Poteran, Tonduk, Guwa Guwa, dan Desa Jungkat sudah realisasi seratus persen,” terangnya.

Selain Kecamatan Raas, BPPKAD Kabupaten Sumenep juga telah menyelesaikan merealisasikan pemutakhiran data atau pendataan ulang untuk optimalisasi pemungutan PBB-P2 di dua kecamatan lain di kepulauan yakni di Kecamatan Nonggunong dan Gayam.

Dari ketiga kecamatan ini ada sebanyak total 20 desa yang berhasil direalisasikan dengan progres seratus persen. (ily)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

Baca Lainnya

Peduli Petani, Pemkab Sumenep Melalui DKPP Luncurkan Aplikasi Silangtani

2 Februari 2025 - 19:59 WIB

Anggota DPR RI Rizal Bawazir Akan Bantu 25 Juta/Unit Alat Pengolah Sampah

31 Januari 2025 - 20:30 WIB

BEM Pamekasan Gelar Aksi Demontrasi ke Kantor DPRD, Tuntut Agar PKL Ditertibkan Secara Adil Tanpa Pilih Kasih

31 Januari 2025 - 16:48 WIB

Bupati Cak Fauzi Dampingi Menteri Kebudayaan RI Resmikan Pembangunan Monumen Keris di Desa Sendang

30 Januari 2025 - 20:55 WIB

Bupati Cak Fauzi Dampingi Menteri Kebudayaan RI Resmikan Pembangunan Monumen Keris di Desa Sendang

Anggota DPRD Sumenep Desak Bupati Segera Pecat Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos

25 Januari 2025 - 16:12 WIB

KOLASE. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ahmad Juhairi yang mendesak agar segera memberikan sanksi hingga pemecatan kepada pejabat PNS nakal Camat dan Sekcam Masalembu beserta anak buahnya yang sering bolos tidak masuk kantor

Bupati Sumenep Diminta Bersikap Atasi Pejabat Nakal Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos

25 Januari 2025 - 15:15 WIB

KOLASE. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan para pejabat nakal Camat Masalembu Achmad Auzai Rahman, Sekcam Ainul Yakin dan PNS Taufiqurrahman anak buah sang Camat yang menjabat Pj Kades Sukajeruk yang diketahui sering tidak masuk kantor yang mencoreng muka Pemkab dan tageline Bismillah Melayani
Trending di PEMERINTAHAN