SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Achmad Fauzi menyerahkan piagam penghargaan kepada 7 Desa Mandiri di Kabupaten Sumenep pada kegiatan apel pagi gabungan di halaman kantor bupati setempat, Senin (30/1/2023).
Penghargaan yang diserahkan Bupati Sumenep didapatkan dari Kementrian Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) RI dengan status sebagai Desa Mandiri kepada 7 Desa di Kabupaten Sumenep.
Ketujuh desa berstatus mandiri di Kabupaten Sumenep di antaranya, Desa Lobuk, Kebunagung, Kolor, Paberasan, Pamolokan, Lenteng Timur dan Desa Karduluk.
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bupati Fauzi sebagai stimulus dan apresiasi kepada 7 Desa Mandiri di Kota Keris memberikan reward berupa anggaran yang penggunaannya untuk pengadaan sarana dan prasarana desa masing-masing sebesar Rp.150.000.000.
Bupati Fauzi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Desa atas tercapainya Desa dengan status mandiri di Kabupaten Sumenep.
Di samping itu, Bupati Sumenep juga berharap agar para pimpinan dan ASN di kabupaten di ujung timur pulau Madura ini bisa meningkatkan kualitas dari pelayanan publik.
“Saya harap tingkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau masyarakat agar indeks kepuasan masyarakat bisa meningkat. Sebab sampai saat ini indikator atau skor pelayanan publik di Kabupaten Sumenep secara nasional masih pada kategori sedang sehingga harus dilakukan akselerasi,” harap Bupati Fauzi.
Selain itu, Bupati dari politisi muda PDI Perjuangan ini juga berharap pimpinan OPD di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Sumenepa hrus menyiapkan pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2023 agar bisa berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
“Empat prioritas pembangunan Kabupaten Sumenep adalah penguatan SDM, perbaikan ekonomi, peningkatan kualitas kesehatan serta transformasi digital pada seluruh aspek kehidupan masyarakat,” pungkas Bupati Fauzi. (*ji/ils/red)