SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ratusan nelayan di wilayah Kecamatan Dungkek mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, melalui Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (Sehat) Nelayan 2024.
“Pemerintah memberikan program Sehat Nelayan membantu legalitas lahan milik para nelayan untuk meningkatkan status tanahnya,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo disela-sela Penyerahan Sertifikat Tanah pada Program Sehat Nelayan 2024, di Pendopo Kecamatan Dungkek, Senin (6/5/2024).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengharapkan, nelayan yang telah memiliki legalitas atas tanah berupa sertifikat jangan sampai menjualnya, karena bisa bermanfaat untuk peningkatan usahanya dengan cara memperoleh modal usaha di perbankan.
Bupati yang familiar disapa Cak Fauzi ini lantas berharap agar para nelayan sebaiknya memanfaatkan tanahnya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga, misalnya sertifikat tanahnya sebagai agunan pinjaman pada perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk mendapatkan modal pada kegiatan usahanya.
“Para nelayan hendaknya memanfaatkan sertifikat ini demi pengembangan usaha nelayan untuk kesejahteraannya, jangan sampai menjual tanahnya setelah bersertifikat,” tutur Bupati muda dari politisi PDI Perjuangan.
Bupati Cak Fauzi menerangkan, program Sehat Nelayan ini merupakan kerja sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep untuk Kecamatan Dungkek yang diserahkan saat ini sebanyak 200 sertifikat.
Kepada dinas terkait, Bupati Sumenep meminta terus menyisir untuk melakukan pendataan sekaligus mengusulkan hak atas tanah nelayan yang masih belum bersertifikat ke BPN, sehingga sertifikatnya bermanfaat demi pengembangan usaha nelayan yang dijalani selama ini.
“Tanah nelayan yang semula termasuk modal pasif setelah memiliki sertifikat menjadi modal aktif, sebagai agunan atau jaminan memperoleh kredit dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya,” jelas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.