Menu

Mode Gelap
KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga Kodim Pamekasan Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Koptu Khoirudin

PEMERINTAHAN · 6 Mei 2024 22:33 WIB

Bupati Sumenep Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Gratis Program Sehat Nelayan di Kecamatan Dungkek


 Bupati Sumenep Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Gratis Program Sehat Nelayan di Kecamatan Dungkek Perbesar

Bupati Sumenep Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Gratis Program Sehat Nelayan di Kecamatan Dungkek

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ratusan nelayan di wilayah Kecamatan Dungkek mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, melalui Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (Sehat) Nelayan 2024.

“Pemerintah memberikan program Sehat  Nelayan membantu legalitas lahan milik para nelayan untuk meningkatkan status tanahnya,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo disela-sela Penyerahan Sertifikat Tanah pada Program Sehat Nelayan 2024, di Pendopo Kecamatan Dungkek, Senin (6/5/2024).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengharapkan, nelayan yang telah memiliki legalitas atas tanah berupa sertifikat jangan sampai menjualnya, karena bisa bermanfaat untuk peningkatan usahanya dengan cara  memperoleh modal usaha di perbankan.

Bupati yang familiar disapa Cak Fauzi ini lantas berharap agar para nelayan sebaiknya memanfaatkan tanahnya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga, misalnya sertifikat tanahnya sebagai agunan pinjaman pada perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk mendapatkan modal pada kegiatan usahanya.

“Para nelayan hendaknya memanfaatkan sertifikat ini demi pengembangan usaha nelayan untuk kesejahteraannya, jangan sampai menjual tanahnya setelah bersertifikat,” tutur Bupati muda dari politisi PDI Perjuangan.

Bupati Cak Fauzi menerangkan, program Sehat Nelayan ini merupakan kerja sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep untuk Kecamatan Dungkek yang diserahkan saat ini sebanyak 200 sertifikat.

Kepada dinas terkait, Bupati Sumenep meminta terus menyisir untuk melakukan pendataan sekaligus mengusulkan hak atas tanah nelayan yang masih belum bersertifikat ke BPN, sehingga sertifikatnya bermanfaat demi pengembangan usaha nelayan yang dijalani selama ini.

“Tanah nelayan yang semula termasuk modal pasif setelah memiliki sertifikat menjadi modal aktif, sebagai agunan atau jaminan memperoleh kredit dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya,” jelas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru

21 Desember 2024 - 19:41 WIB

Upaya Dukung Ketahanan Pangan, DKPP Sumenep Teken MoU dengan PT Charoen Pokphand dan PT Bisi

13 Desember 2024 - 21:46 WIB

15 Desember Ini, Pemkab Sumenep Bekerjasama Perbakin-Polres Gelar Latihan Menembak

13 Desember 2024 - 19:32 WIB

Bappeda Sumenep Dinobatkan Sebagai OPD Terbaik

11 Desember 2024 - 18:39 WIB

Bukti Bupati Sumenep Fauzi Berprestasi, Kini Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Terbaik di Jatim

10 Desember 2024 - 20:57 WIB

Bappeda Sumenep Laksanakan Desk Forum Satu Data Libatkan Seluruh OPD

8 Desember 2024 - 17:39 WIB

Trending di PEMERINTAHAN