PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Untuk mengantisipasi keterlibatan prajurit dalam aktivitas judi online yang kini tengah marak terjadi, Komando Distrik Militer (Dandim) 0826/Pamekasan, Letkol Inf Herik Prasetiawan, melakukan pengecekan acak terhadap HP prajurit saat pelaksanaan apel pagi di Lapangan Apel Makodim 0826/Pamekasan, Jum’at (02/08/2024).
Letkol Inf Herik Prasetiawan mengatakan bahwa prajurit yang terbukti terlibat dalam kegiatan judi online akan diberikan sanksi tegas. “Saya tidak akan menoleransi tindakan yang melanggar hukum dan merusak citra TNI. Setiap prajurit harus menjaga integritas dan profesionalisme,” ujarnya dengan tegas.
“Jangan sampai ada yang mencoba-coba bermain judi online karena sudah jelas perintah dari pimpinan atas bahwa seluruh prajurit, PNS dan keluarganya dilarang keras bermain judi online, bagi yang terlibat akan mendapatkan hukuman sesuai ketentuan di TNI,” jelasnya.
Pengecekan ini diharapkan dapat mencegah serta mendeteksi dini adanya keterlibatan prajurit dalam aktivitas ilegal tersebut, serta menjadi langkah preventif dalam menjaga kedisiplinan dan kehormatan institusi TNI. (fid)