Menu

Mode Gelap
Gubernur Jatim Terpilih Khofifah Indar Parawansa Komitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional Polres Pamekasan Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor dan Balap Liar KPU Sumenep Lanjut Laksanakan Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024 Gerakan Arek Suroboyo untuk Keadilan, Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut Penegakan Hukum yang Adil Anggota DPRD Minta Pemkab Sumenep Tidak Tutup Mata Atas Derita Warga Pulau Masalembu

HUKUM & KRIMINAL · 28 Des 2024 15:30 WIB

Realisasi Bantuan RTLH 2024 di Sumenep Tak Beres, Penerima Dapat Material Bekas


 TAK BERES. Realisasi program bantuan RTLH 2024 dari material bekas Perbesar

TAK BERES. Realisasi program bantuan RTLH 2024 dari material bekas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Realisasi bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2024 ini penuh ketidakberesan. Salah satunya penerima bantuan diberikan material bekas untuk membangun rumahnya.

Seperti yang terjadi di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Salah satu penerima bantuan program RTLH tahun anggaran 2024 mengaku heran lantaran material yang didapatnya dari barang bekas.

“Saya sangat heran, batu bata yang seharusnya baru kok malah yang bekas. Ini kan merugikan kami sebagai penerima manfaat,” ungkap AR dilansir Jurnalis Indonesia, Sabtu (28/12/2024).

Kayu atap yang kualitasnya dipertanyakan

Kayu atap yang kualitasnya dipertanyakan

Di sisi lain, dugaan penyimpangan dari ketidakberesan realisasi program RTLH diperkuat seperti penggunaan kayu atap yang kualitasnya dipertanyakan.

Dihimpun Jurnalis Indonesia, pada tahun 2024 ini untuk program bantuan RTLH di Sumenep menyasar sebanyak ratusan penerima manfaat. Setiap penerima mendapatkan anggaran Rp20 juta. Rp17,5 juta untuk belanja bahan dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang.

Program bantuan RTLH itu terdapat dua sumber anggaran. Ada yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep dan bersumber dari Kementerian, yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep Noer Lisal Anbiyah belum merespon konfirmasi Jurnalis Indonesia.

Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih lanjut. (ily)

Artikel ini telah dibaca 352 kali

Baca Lainnya

Gubernur Jatim Terpilih Khofifah Indar Parawansa Komitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional

8 Februari 2025 - 19:24 WIB

Gubernur Jatim Terpilih Khofifah Indar Parawansa Komitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional. (foto/ist)

Polres Pamekasan Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor dan Balap Liar

8 Februari 2025 - 11:55 WIB

Gerakan Arek Suroboyo untuk Keadilan, Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut Penegakan Hukum yang Adil

7 Februari 2025 - 16:38 WIB

Anggota DPRD Minta Pemkab Sumenep Tidak Tutup Mata Atas Derita Warga Pulau Masalembu

7 Februari 2025 - 10:08 WIB

Butuh Solusi Pemerintah, Ibu Hamil Asal Masalembu Kembali Meninggal Bersama Janinnya Diatas Kapal saat Dirujuk ke Kota Sumenep

7 Februari 2025 - 01:22 WIB

Butuh Solusi Pemerintah, Ibu Hamil Asal Masalembu Kembali Meninggal Bersama Janinnya Diatas Kapal saat Dirujuk ke Kota Sumenep

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

6 Februari 2025 - 23:27 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka
Trending di HUKUM & KRIMINAL