Menu

Mode Gelap
Baznas Sumenep Selalu Hadir untuk Masyarakat yang Membutuhkan Kodim Pamekasan Gelar Aplikasi Teritorial Sistem Blok Penanggulangan Bencana Polres Pamekasan Kembali Ungkap Diduga Bandar Sabu Bantah Dakwaan, Brian Praneda Tegaskan Kliennya Merupakan Korban Kejahatan Keji Mafia Tanah Air Liur Direktur RSUD Smart Pamekasan untuk Pasien Gagal Ginjal

PEMERINTAHAN · 6 Jun 2023 22:19 WIB

Dibawah Bupati Fauzi, Pemkab Sumenep Hadirkan MPP Kecamatan


 Dibawah Bupati Fauzi, Pemkab Sumenep Hadirkan MPP Kecamatan. (foto/ist) Perbesar

Dibawah Bupati Fauzi, Pemkab Sumenep Hadirkan MPP Kecamatan. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi yang memiliki tagline’Bismillah Melayani’ terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya kepada pelaku usaha untuk mempermudah dalam pengurusan perizinan.

Melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada pelaku usaha, telah memprogramkan Mall Pelayanan Publik (MPP) pengurusan perizinan tingkat kecamatan.

“Kami berkomitmen senantiasa memberikan pelayanan perizinan yang efektif, mudah, nyaman, serta bisa diakses seluruh masyarakat,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi pada Pembukaan Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha dan Operator MPP Kecamatan, di De Bagraf Hotel, Selasa (6/6/2023).

Melalui MPP kecamatan, semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat izin usaha, sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke MPP di Kecamatan Kota Sumenep untuk mengurus proses perizinannya.

“Manakala pelaku usaha mengurus perizinan di kecamatan, tentu saja lebih dekat dan mudah untuk mendapatkan pelayanan publik,” jelas Sekda Edy.

Sekda Edy mengharapkan, program MPP Kecamatan pengurusan perizinan berefek positif terhadap peningkatan realisasi investasi, yang pada akhirnya mampu mengurangi angka pengangguran di daerah, karena menyerap tenaga kerja lokal.

“MPP pengurusan perizinan di Kecamatan ini, selain memangkas jarak juga menghemat waktu untuk memperoleh pelayanan administrasi publik,” tutur Sekda Edy.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep R. Abd. Rahman Riadi menerangkan, pihaknya untuk melaksanakan MPP pengurusan perizinan itu, menyiapkan tenaga operator untuk melayani masyarakat di Kecamatan.

“Semoga MPP pengurusan perizinan tingkat Kecamatan, memudahkan masyarakat yang ingin membuat izin ataupun memperbaharui izin usahanya,” jelas R. Abd. Rahman Riadi. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Bupati Sumenep Cak Fauzi Lepas Kontingen Atlet pada Porprov Jatim ke-IX 2025: Harapkan Prestasi dengan Sportivitas

16 Juni 2025 - 13:09 WIB

Bupati Sumenep Cak Fauzi Lepas Kontingen Atlet pada Porprov Jatim ke-IX 2025: Harapkan Prestasi dengan Sportivitas

Kades Batuputih Daya Bersama Korluh, PPL, Gapoktan dan Poktan Bersinergi Sukseskan Pertanian

13 Juni 2025 - 16:23 WIB

Kades Batuputih Daya Bersama Korluh, PPL, Gapoktan dan Poktan Bersinergi Sukseskan Pertanian

Bupati Sumenep Terima Penghargaan Atas Komitmen dalam Pembiayaan dan Pengembangan BUMD Air Minum

12 Juni 2025 - 23:09 WIB

Wakil Bupati saat menerima penghargaan Bupati Sumenep atas komitmen dalam pembiayaan dan pengembangan BUMD Air Minum

Tak Hanya Akan Mutasi Pejabat Strategis, Bupati Sumenep Akan Rotasi ASN Pelaksana

12 Juni 2025 - 19:29 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo 

Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Dukung Upaya Inspektorat Tuntaskan Semua Laporan

12 Juni 2025 - 10:41 WIB

Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Dukung Upaya Inspektorat Tuntaskan Semua Laporan

Pemdes Bululawang Dorong Kesehatan Masyarakat Lewat Program Integrasi Layanan Posyandu

12 Juni 2025 - 06:23 WIB

Trending di PEMERINTAHAN