SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi yang memiliki tagline’Bismillah Melayani’ terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya kepada pelaku usaha untuk mempermudah dalam pengurusan perizinan.
Melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada pelaku usaha, telah memprogramkan Mall Pelayanan Publik (MPP) pengurusan perizinan tingkat kecamatan.
“Kami berkomitmen senantiasa memberikan pelayanan perizinan yang efektif, mudah, nyaman, serta bisa diakses seluruh masyarakat,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi pada Pembukaan Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha dan Operator MPP Kecamatan, di De Bagraf Hotel, Selasa (6/6/2023).
Melalui MPP kecamatan, semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat izin usaha, sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke MPP di Kecamatan Kota Sumenep untuk mengurus proses perizinannya.
“Manakala pelaku usaha mengurus perizinan di kecamatan, tentu saja lebih dekat dan mudah untuk mendapatkan pelayanan publik,” jelas Sekda Edy.
Sekda Edy mengharapkan, program MPP Kecamatan pengurusan perizinan berefek positif terhadap peningkatan realisasi investasi, yang pada akhirnya mampu mengurangi angka pengangguran di daerah, karena menyerap tenaga kerja lokal.
“MPP pengurusan perizinan di Kecamatan ini, selain memangkas jarak juga menghemat waktu untuk memperoleh pelayanan administrasi publik,” tutur Sekda Edy.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep R. Abd. Rahman Riadi menerangkan, pihaknya untuk melaksanakan MPP pengurusan perizinan itu, menyiapkan tenaga operator untuk melayani masyarakat di Kecamatan.
“Semoga MPP pengurusan perizinan tingkat Kecamatan, memudahkan masyarakat yang ingin membuat izin ataupun memperbaharui izin usahanya,” jelas R. Abd. Rahman Riadi. (*ji/ily)