Menu

Mode Gelap
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji, Bupati Fauzi: Ini Bentuk Penghargaan Pemkab Sumenep Gelar FGD Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Bupati Fauzi Tekankan Perkuat Sinergi Kamilah Mulya Wisata Bakal Luncurkan Kantor Cabang Baru di Pademawu Pamekasan, Siap Hadirkan Layanan Umrah Terbaik Bagi Jamaah Madura Dandim Pamekasan Lanjutkan Aksi Peduli Lewat Jumat Berkah Takmir Masjid dan Kiai Ponpes Apresiasi CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Atas Kepedulian terhadap Pendidikan Agama

EKONOMI · 10 Apr 2023 22:34 WIB

Diskop UKM Perindag Sumenep Jamin Keamanan Masyarakat dari Mamin Kadaluarsa Jelang Hari Raya


 KIRI, PAKAI BATIK. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid. (foto/ist) Perbesar

KIRI, PAKAI BATIK. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Kota Keris tidak perlu khawatir dan was-was membeli makanan dan minuman baik di toko modern, swalayan, maupun pasar-pasar tradisional untuk lebaran. Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) setempat bakal memberikan jaminan keamanan dari makanan dan minuman (Mamin) kadaluarsa jelang Hari Idul Fitri tahun ini.

Karena Diskop UKM Perindag Kabupaten Sumenep bakal turun langsung melakukan inspeksi mendadak kepada toko-toko modern, swalayan, maupun pasar-pasar tradisional di wilayah setempat untuk menghindari keberadaan makanan dan minuman (Mamin) kadaluarsa.

Kepala Dinkop UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep Chainur Rasyid mengaku itu sebagai langkah yang dilakukan instansi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya, untuk memberikan jaminan keamanan pada masyarakat Kota Keris dalam mendapatkan makanan dan minuman aman dan sehat.

Kadis Inung karib dipanggil, memastikan dalam waktu dekat segera melakukan sidak untuk memastikan semua makanan dan minuman yang dijual tidak kadaluarsa.

Kepala Dinkop UKM dan Perindag Sumenep mengatakan sudah melakukan rapat gabungan bersama OPD-OPD terkait. “Kita sudah gelar rapat gabungan, yang melibatkan Dinas Kesehatan, Satpol PP untuk persiapan sidak,” jelasnya, Senin (10/4).

Inung mengungkapkan, jika turun langsung kelapangan melakukan sidak mamin kadaluarsa itu rutin dilakukan setiap tahun. Terutama menjelang Idul Fitri. Tujuannya, agar para konsumen bisa terhindar dari para penjual nakal. “Jika ditemukan ada mamin yang kadaluarsa, nanti kami tegur, lalu barangnya kami amankan dan dibuatkan berita acara,” terangnya.

Mengacu pada tahun sebelumnya, menurut Kepala Dinkop UKM dan Perindag Sumenep ini, sidak mamin kadaluarsa itu tidak hanya menyasar di kecamatan kota saja. Melainkan, juga dilakukan ke wilayah kecamatan sekitar, baik toko modern, swalayan, maupun pasar-pasar tradisional. “Karena pedagang pasar tradisional kadang kurang memperhatikan masa kedaluarsa,” ungkapnya. (*ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

INFOBRAND.ID & TRAS N CO Indonesia Gelar Brand Choice Award 2025: Apresiasi untuk Brand Pilihan Konsumen

6 November 2025 - 11:15 WIB

Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Rayakan HUT Putrinya dengan Kegiatan Sosial Bersama SDN Barkot 3 Pamekasan

1 November 2025 - 15:58 WIB

Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Kembali Hadir di Masyarakat di Momentum Hari Guru Nasional dan Hari Jadi Pamekasan

1 November 2025 - 14:15 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Teken MoU dengan Bank Muamalat: Langkah Baru Kolaborasi dan Pengembangan Layanan Digital

23 Oktober 2025 - 13:57 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Gelar Bazar UMKM, Bupati Sumenep Beri Apresiasi: Bukti Nyata Keberpihakan kepada Ekonomi Masyarakat

22 Oktober 2025 - 21:12 WIB

Inovasi dan Kinerja Unggul Kunci Sukses Brand di Ajang Penghargaan INFOBRAND.ID 2025

14 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Trending di EKONOMI