Menu

Mode Gelap
Satpol PP Tidak Berani Tutup Proyek Pabrik Pakan Ternak Tak Berijin, Ada Apa? Dari HPN 2026, DPRD Sumenep Ajak Pers Jaga Integritas dan Kawal Kebijakan Publik Seluruh Karyawan dan Manajemen RSUD Sumenep Ucapkan HPN 2026: Direktur Erliyati Harap Pers Tetap Profesional dan Independen Momentum HPN 2026: Bupati Sumenep Cak Fauzi Ajak Insan Pers Terus Dukung Kemajuan Daerah Bupati Sumenep Tinjau Karduluk, Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Angin Kencang

PEMERINTAHAN · 19 Jun 2023 13:03 WIB

DPRD Sumenep hingga 22 Juni 2023 Bahas Pertanggungjawaban Bupati APBD 2022


 Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumenep Hasan Bashri. (foto/ist) Perbesar

Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumenep Hasan Bashri. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep sejak pekan lalu hingga 22 Juni 2023 mendatang melakukan pembahasan pertanggungjawaban Bupati soal APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2022 di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Di mana, masing-masing Komisi DPRD Sumenep sedang memanggil OPD sesuai mitra kerjanya untuk pelaksanaan kegiatan termasuk realisasi anggaran APBD tahun 2022. Termasuk melakukan klarifikasi ke lapangan jika ditemukan adanya keraguan.

Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumenep Hasan Bashri mengungkapkan, pembahasan di Komisi itu dilaksanakan hingga tanggal 22 Juni mendatang. “Sekitar satu minggu pembahasannya,” ungkap Hasan.

Selanjutnya dari pembahasan itu, bakal dilaporkan dalam sidang paripurna oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep. Kemudian setelah itu baru akan dikirim ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi terhadap Raperda pertanggungjawaban tersebut.

“Nanti akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur, jika memang ada evaluasi akan dilakukan perbaikan oleh tim dan BPKAD Sumenep,” terang Hasan.

Apabila sudah tuntas diterangkan Hasan, maka bisa sudah melakukan pembahasan perubahan APBD atau PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). “Salah satunya KUA PPAS untuk APBD Perubahan,” jelas Hasan.

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumenep ini mengharapkan, pembahasan Raperda pertanggungjawaban atas APBD itu bisa dituntaskan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus). “Semoga bisa tepat waktu,” harap Hasan. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Dari HPN 2026, DPRD Sumenep Ajak Pers Jaga Integritas dan Kawal Kebijakan Publik

9 Februari 2026 - 17:08 WIB

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin

Momentum HPN 2026: Bupati Sumenep Cak Fauzi Ajak Insan Pers Terus Dukung Kemajuan Daerah

9 Februari 2026 - 15:02 WIB

Momentum HPN 2026: Bupati Sumenep Cak Fauzi Ajak Insan Pers Terus Dukung Kemajuan Daerah

Reses di Sumenep, Said Abdullah Bantu UMKM, Pengurus Musala, dan Warga Kurang Mampu

7 Februari 2026 - 18:50 WIB

Reses di Sumenep, Said Abdullah Bantu UMKM, Pengurus Musala, dan Warga Kurang Mampu

DPRD Sumenep Siapkan Agenda Strategis 2026 Demi Pembangunan Daerah

6 Februari 2026 - 21:43 WIB

DPRD Sumenep Siapkan Agenda Strategis 2026 Demi Pembangunan Daerah

Bupati Sumenep Tinjau Karduluk, Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Angin Kencang

6 Februari 2026 - 20:10 WIB

Bupati Sumenep Tinjau Karduluk, Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Angin Kencang

DPRD Sumenep Dorong Pembentukan Satgas Pengawas Program MBG

6 Februari 2026 - 20:03 WIB

DPRD Sumenep Dorong Pembentukan Satgas Pengawas Program MBG
Trending di POLITIK

Sorry. No data so far.