Menu

Mode Gelap
Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan dengan Bagikan Ratusan Paket Takjil Persatuan Istri Karyawan-Karyawati dan Srikandi PLN UP3 Madura Salurkan Paket Sembako pada Panti Asuhan di Pamekasan Berkat Kepedulian Bupati Cak Fauzi, Pedagang Buah Srikaya Sumringah di Halaman Kantor Pemkab Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Petani Panen Padi, Ciptakan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Pembersihan Pangkalan

PEMERINTAHAN · 19 Jun 2023 13:03 WIB

DPRD Sumenep hingga 22 Juni 2023 Bahas Pertanggungjawaban Bupati APBD 2022


 Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumenep Hasan Bashri. (foto/ist) Perbesar

Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumenep Hasan Bashri. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep sejak pekan lalu hingga 22 Juni 2023 mendatang melakukan pembahasan pertanggungjawaban Bupati soal APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2022 di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Di mana, masing-masing Komisi DPRD Sumenep sedang memanggil OPD sesuai mitra kerjanya untuk pelaksanaan kegiatan termasuk realisasi anggaran APBD tahun 2022. Termasuk melakukan klarifikasi ke lapangan jika ditemukan adanya keraguan.

Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumenep Hasan Bashri mengungkapkan, pembahasan di Komisi itu dilaksanakan hingga tanggal 22 Juni mendatang. “Sekitar satu minggu pembahasannya,” ungkap Hasan.

Selanjutnya dari pembahasan itu, bakal dilaporkan dalam sidang paripurna oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep. Kemudian setelah itu baru akan dikirim ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi terhadap Raperda pertanggungjawaban tersebut.

“Nanti akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur, jika memang ada evaluasi akan dilakukan perbaikan oleh tim dan BPKAD Sumenep,” terang Hasan.

Apabila sudah tuntas diterangkan Hasan, maka bisa sudah melakukan pembahasan perubahan APBD atau PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). “Salah satunya KUA PPAS untuk APBD Perubahan,” jelas Hasan.

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumenep ini mengharapkan, pembahasan Raperda pertanggungjawaban atas APBD itu bisa dituntaskan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus). “Semoga bisa tepat waktu,” harap Hasan. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Sebanyak 225 Anak Yatim Piatu Dapat CSR Ramadhan dari PDAM Tirta Mulia Pemalang

11 Maret 2025 - 20:19 WIB

Pemdes Batuputih Daya Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui BUMDes

10 Maret 2025 - 12:12 WIB

Pemdes Batuputih Daya Salurkan BLT DD Januari hingga Maret 2025

10 Maret 2025 - 10:41 WIB

LANCAR. Pemdes Batuputih Daya saat Salurkan BLT DD Januari hingga Maret 2025

Bismillah Melayani Bupati Cak Fauzi kepada Warganya, Fasilitasi Bus Mudik Gratis Jakarta-Sumenep 2025

6 Maret 2025 - 21:47 WIB

Sosok Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang familiar disapa Cak Fauzi. (foto/ist)

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

5 Maret 2025 - 22:41 WIB

Petani Sumenep Sampaikan Terimakasih kepada Pemkab, Harga Jagung Hibrida Stabil

5 Maret 2025 - 21:35 WIB

Trending di PEMERINTAHAN