Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Dukung Kebijakan Bupati, BPRS Bhakti Sumekar Galakkan Gerakan Bike to Work

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) mengajak seluruh pegawai serta masyarakat untuk mendukung gerakan penghematan energi melalui kampanye Bike to Work, yakni berangkat kerja dengan menggunakan sepeda.

Gerakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 yang mengatur penghematan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

IMG-20260617-WA0002

Dalam kebijakan itu, setiap hari Jumat mulai 3 April 2026 ditetapkan sebagai hari penggunaan transportasi tanpa BBM. Masyarakat dan aparatur didorong untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan moda transportasi ramah lingkungan lainnya.

Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda), Hairil Fajar, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan dan efisiensi energi.

Ia menuturkan, melalui program Bike to Work, seluruh pegawai diajak untuk menggunakan sepeda saat berangkat kerja setiap hari Jumat sebagai bentuk partisipasi nyata dalam pengurangan konsumsi BBM.

“Ini adalah langkah sederhana namun berdampak besar. Selain membantu menekan penggunaan bahan bakar, bersepeda juga memberikan manfaat bagi kesehatan,” terangnya.

Menurutnya, kebiasaan ini diharapkan mampu membentuk budaya hidup sehat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan di tempat kerja.

Tidak hanya diterapkan secara internal, BPRS Bhakti Sumekar juga berharap gerakan tersebut dapat menginspirasi instansi lain dan masyarakat luas di Kabupaten Sumenep.

“Kami ingin semangat hemat energi ini menjadi gerakan bersama, tidak hanya di lingkungan perbankan, tetapi juga di berbagai sektor,” jelasnya.

BPRS Bhakti Sumekar juga terus berkomitmen menghadirkan program yang tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumenep.

Dalam operasionalnya, BPRS Bhakti Sumekar juga di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta terdaftar sebagai peserta penjaminan simpanan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Bacaan Lainnya

Hadiri Seminar, Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Dorong Pemerataan Manfaat DBHCHT untuk Madura

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Besarnya kontribusi Madura terhadap...

Reses III Ahmad Juhairi di Masalembu: Aspirasi Warga Didominasi Infrastruktur, Listrik hingga Pemberantasan Narkoba

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pelaksanaan Reses III Anggota...

Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Dukung Seminar FL2MI Madura, Dorong Keadilan Bagi Petani Tembakau, Garam dan Migas

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Owner CV Ayunda Permata...

Tingkatkan Kepercayaan Investor, DPMPTSP Sumenep Gencarkan Pendampingan LKPM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Lestarikan Budaya Madura “Kerapan Sapi” HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya di Sumenep Sukses Digelar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Lapangan Giling, Kabupaten Sumenep,...

Bappeda Sumenep Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI dengan Aksi Bersih Lingkungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *