Skrol untuk membaca pos
Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Sumenep dan Wakilnya Fauzi-Imam, Catat Segudang Capaian Nyata di Berbagai Sektor
Example floating
Example floating
IMG-20251210-WA0009

Dukung Kebijakan Bupati, BPRS Bhakti Sumekar Galakkan Gerakan Bike to Work

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) mengajak seluruh pegawai serta masyarakat untuk mendukung gerakan penghematan energi melalui kampanye Bike to Work, yakni berangkat kerja dengan menggunakan sepeda.

Gerakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 yang mengatur penghematan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

IMG-20260410-WA0003

Dalam kebijakan itu, setiap hari Jumat mulai 3 April 2026 ditetapkan sebagai hari penggunaan transportasi tanpa BBM. Masyarakat dan aparatur didorong untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan moda transportasi ramah lingkungan lainnya.

Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda), Hairil Fajar, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan dan efisiensi energi.

Ia menuturkan, melalui program Bike to Work, seluruh pegawai diajak untuk menggunakan sepeda saat berangkat kerja setiap hari Jumat sebagai bentuk partisipasi nyata dalam pengurangan konsumsi BBM.

“Ini adalah langkah sederhana namun berdampak besar. Selain membantu menekan penggunaan bahan bakar, bersepeda juga memberikan manfaat bagi kesehatan,” terangnya.

Menurutnya, kebiasaan ini diharapkan mampu membentuk budaya hidup sehat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan di tempat kerja.

Tidak hanya diterapkan secara internal, BPRS Bhakti Sumekar juga berharap gerakan tersebut dapat menginspirasi instansi lain dan masyarakat luas di Kabupaten Sumenep.

“Kami ingin semangat hemat energi ini menjadi gerakan bersama, tidak hanya di lingkungan perbankan, tetapi juga di berbagai sektor,” jelasnya.

BPRS Bhakti Sumekar juga terus berkomitmen menghadirkan program yang tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumenep.

Dalam operasionalnya, BPRS Bhakti Sumekar juga di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta terdaftar sebagai peserta penjaminan simpanan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

BPBD Sumenep Gelar Halalbihalal

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dalam rangka memperkuat tali...

Gerakan Rabu Tanpa BBM di Sumenep, Bupati Cak Fauzi dan Wakilnya Beri Contoh Gunakan Becak

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Kebijakan Baru Bupati Sumenep: WFH dan Hari Bebas BBM Mulai Diberlakukan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi...

Bupati Sumenep Lantik Staf Ahli dan Kepala BRIDA, Perkuat Kinerja Pemerintahan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan...

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa...

26 April 2026, BIP Bakal Gelar Santunan dan Halal Bihalal Bersama 2.000 Anak Disabilitas di Pamekasan

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Bani Insan Peduli (BIP)...

IMG-20260410-WA0003
IMG-20260320-WA0006