SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pasangan FAHAM (Fauzi-Imam) unggul 130.261 suara berdasarkan hasil resmi rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep untuk Pilkada Sumenep 2024.
KPU Kabupaten Sumenep resmi menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Sumenep tahun 2024 pada Kamis (5/12/2024) malam. Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim (FAHAM) unggul dan menjadi pemenang dalam Pilkada Sumenep 2024.
Di mana, pasangan FAHAM memperoleh 379.858 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 1 KH. Moh. Ali Fikri – KH. Moh. Unais Ali Hisyam (FINAL) mendapatkan 249.597 suara. Maka dengan demikian, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Fauzi-Imam (FAHAM) unggul 130.261 suara.
Untuk jumlah suara sah pada Pilkada Sumenep 2024 tercatat sebanyak 629.455. Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 13.289. Sementara untuk jumlah suara sah dan tidak sah 642.744.
Penetapan hasil rekapitulasi ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi pada pukul 23.30 WIB di Ballroom El Malik Hotel Sumenep. Dari berita acara yang dibacakan, pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim (FAHAM) unggul atas pasangan KH. Ali Fikri – KH. Muh Unais Ali Hisyam (FINAL).
Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi menyampaikan, jika hal ini hanya penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
“Malam ini hanya penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan bukan penetapan bupati terpilih Pilkada Sumenep 2024,” terang Ketua KPU Nurussyamsi.