Menu

Mode Gelap
Rokok Magna Indigo Berpita Cukai Saltuk Bebas Beredar di Sumenep, Polisi-Satpol PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai Akibat Berikan Statement yang Kontroversial, Kapolres Sampang Menuai Sorotan Insan Pers Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk Food Colony Tempat Pusat Kuliner UMKM Pamekasan Kini Tidak Aman Jalin Kebersamaan dengan Warga Binaan, Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Bantu Panen Cabai Rawit

HUKUM & KRIMINAL · 14 Mei 2022 16:45 WIB

Harga Pasar BBM Pertalite Nyaris Tembus Rp 13.000/Liter!


 Harga Pasar BBM Pertalite Nyaris Tembus Rp 13.000/Liter! Perbesar

JAKARTA, JURNALIS-INDONESIA.com – Pemerintah sempat menggaungkan rencana untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin Pertalite (RON 90) yang dijual PT Pertamina (Persero).

Rencana ini dilontarkan sebagai salah satu skenario menghadapi lonjakan harga minyak dunia. Seperti diketahui, sejak serangan Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022 lalu, harga minyak terus menanjak. Bahkan, sempat menembus US$ 127,98 per barel pada 8 Maret 2022.

Meskipun setelah itu, harga sedikit mereda, namun bisa dikatakan masih cukup tinggi. Hingga saat ini harga minyak dunia masih betah bertengger di atas US$ 100 per barel.

Pada perdagangan Kamis (12/05/2022), minyak jenis Brent ditutup pada harga US$ 107,45 per barel, turun 0,06% dari posisi penutupan perdagangan di hari sebelumnya.

Sementara harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata pada April 2022 terpantau mengalami penurunan menjadi US$ 102,51 per barel dari US$ 113,50 per barel pada Maret 2022. Meski turun, namun memang masih di atas asumsi dalam APBN 2022 yang dipatok sebesar US$ 63 per barel.

Meski harga minyak relatif stagnan, bahkan rata-rata ICP April mengalami penurunan dibandingkan Maret 2022, namun salah satu badan usaha niaga swasta penyalur BBM justru menaikkan harga bensin dengan nilai oktan (RON) 90 atau setara Pertalite ini.

BP-AKR misalnya, berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, pada Mei 2022 ini BP-AKR membanderol harga bensin BP 90 (RON 90) atau setara Pertalite sebesar Rp 12.850 per liter, naik dari Rp 12.500 per liter pada April 2022 lalu.

Sedangkan harga bensin Pertalite yang sudah menjadi penugasan pemerintah ke Pertamina pada saat ini masih dibanderol sebesar Rp 7.650 per liter. Ini artinya, ada perbedaan harga sebesar Rp 5.200 per liter.

Bahkan, harga bensin BP 90 tersebut masih lebih tinggi dari harga bensin Pertamax (RON 92) yang dijual Pertamina sebesar Rp 12.500 per liter.

Namun demikian, badan usaha penyalur niaga lainnya yakni Vivo tetap membanderol harga Revvo 89 (RON 89) sebesar Rp 12.400 per liter, tidak berubah dari periode April 2022.

Lantas, apakah artinya pemerintah benar-benar akan menaikkan harga bensin Pertalite dalam waktu dekat ini?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melihat perkembangan sehingga rencana kenaikan harga Pertalite itu belum dijalankan.

“Belum ada (kenaikan harga), masih lihat perkembangan, jadi belum ada rencana,” terang Menteri Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (13/5/2022).

“Kita masih lihat perkembangan. Kalau bisa ditahan, ya ditahan,” ujarnya. (cnbcindonesiacom)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Rokok Magna Indigo Berpita Cukai Saltuk Bebas Beredar di Sumenep, Polisi-Satpol PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai

13 Maret 2025 - 21:46 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk Magna Indigo yang bebas beredar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan pita cukai berbeda diduga salah peruntukan atau saltuk. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang disebut bertanggungjawab menindak peredaran rokok ilegal di Sumenep yang hingga saat ini terkesan memilih diam

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Food Colony Tempat Pusat Kuliner UMKM Pamekasan Kini Tidak Aman

12 Maret 2025 - 21:51 WIB

Penelfon Misterius Sebut Pita Cukai yang Dipasang pada Rokok Magna Indigo Sudah Kesepakatan Bersama Bea Cukai dan Perusahaan

12 Maret 2025 - 20:50 WIB

KOLASE FOTO. Ilustrasi penelfon misterius dan rokok merk Magna Indigo yang bebas beredar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan pita cukai berbeda diduga salah peruntukan atau saltuk

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

IWO Pamekasan Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan dengan Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat

11 Maret 2025 - 04:10 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA