PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Warga Dukuh Karangasem RT 2 RT 3 RT 4 dan RT 5 RW 3, Desa Bantarbolang Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tetap menolak perpanjangan tower di lokasi RT 4 RW 3. Sabtu (15/2/2025).
Warga sudah tidak sabar lagi dengan mediasi yang tidak pernah dilakukan oleh perusahaan tower, apa lagi dengan pemilik lahan dimana tower berdiri selama 20 Tahun.
“Tepatnya 29 Desember 2024, masa perpanjang tower selama 20 Tahun habis kontraknya, masyarakat sebetulnya cuma ingin tower milik Telkomsel itu dipindah di tempat yang jauh dari pemukiman,” tegas Teguh, Ketua RT 4 RW 5.
“Kami tidak mempermasalahkan asal tower itu dipindah di tempat yang jauh dari pemukiman, karena selama tower di lokasi pemukiman, warga sangat dirugikan, seperti musim penghujan petir begitu membahayakan,” tambah Teguh.
Dikatakan, karena alat-alat elektronik milik sejumlah masyarakat yang tersambar petir, seperti laptop, TV, HP dan barang elektronik lainya. Ini yang membuat warga ke 4 RT merasa tidak nyaman.
“TV saya rusak tersambar petir mau minta ganti sama siapa?,” tutur Ibu Oni, yang rumahnya berjarak 5 meter dari tower.
“Itulah yang membuat pertimbangan warga menolak perpanjangan kontrak,” tambah Adi Ketua RT 02.
Warga lainnya, Rudi menegaskan, warga sepakat untuk bergerak, seluruh warga RT 2, 3, 4 dan 5, untuk mengambil tindakan tegas yang selama ini tidak ada tanggapan dari perusahaan tower.
“Pihak perusahan tower juga tidak perduli terhadap bina lingkungan atau CSR (Corporate Social Responsibility) maka kesimpulanya tower agar dibongkar,” katanya. (srt/mam)