Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil Pakong dan Babinkamtibmas Komsos dengan Ketua Kelompok Tani di Klompang Timur Dukung Ketahanan Pangan, Serma Yanto Pendampingan Pompanisasi di Lahan Milik Warga Parah, Baru Hitungan Hari Selesai Dikerjakan, Proyek Aspal di Dusun Bile Tompok Desa Daramista Sudah Rusak Peduli Tempat Ibadah, Sertu Achmad Supriyadi Bantu Rehabilitasi Mushola Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku ‘Demokrasi’

JURNALIS INDONESIA · 19 Feb 2022 10:50 WIB

Hasil Penyelidikan Polisi Miras Oplosan Tewaskan Remaja di Sumenep, Alkohol Dibeli Online


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

JURNALIS INDONESIA – Tiga remaja laki-laki asal Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meninggal dunia akibat diduga pesta minuman keras (Miras) oplosan berupa cairan alkohol di campur minuman sari rasa (Jasjus), kemudian tiga orang lainnya lagi masuk rumah sakit, Jumat (18/2/2022).

Mereka berinisial S (19) asal Dusun Galis, Desa Pakamban Laok. S meninggal dunia di rumahnya sekira pukul 05.00 WIB. Kemudian F (19) asal Dusun Ketapang, Desa Jaddung. F meninggal dunia sesaat mendapatkan perawatan di Puskesmas Pragaan. Selanjutnya, FH (19) asal Dusun Galis, Desa Pakamban Laok. FH juga meninggal dunia sesaat mendapatkan perawatan di Puskesmas Pragaan.

Lalu A (16) asal Dusun Talon, Desa Pakamban Laok. A kondisi tidak sadar. Kemudian Z (18) asal Dusun Galis, Desa Pakamban Laok. Z kondisi membaik di rujuk ke RSUD Sumenep. Dan AD (18) Dusun Talon, Desa Pakamban Laok. AD kini kondisinya mulai membaik.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan yang diterima wartawan mjinews.net, insiden berujung maut ini pada 16 Februari 2022 sekira pukul 13.00 WIB bertempat di rumah kosong salah satu warga di Dusun Talon, Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan Sumenep yang tidak berpenghuni karena pemiliknya berada di Surabaya.

Hasil Penyelidikan Polisi

Sekitar pukul 21.00 WIB, melalui Humas Polres Sumenep mengungkapkan perkembangan hasil penyelidikan polisi dalam kasus ini. Ternyata, selain di rumah kosong milik warga, mereka menggelar pesta miras oplosan berupa cairan alkohol yang di campur minuman sari rasa (Jasjus) di pinggir jalan Desa Sendang, Kecamatan Pragaan Sumenep.

Kasi Humas AKP Widiarti menyebut, cairan alkohol yang dibuat yang dikonsumsi dioplos dengan minuman jasjus didapat melalui beli online oleh salah satu korban yang telah meninggal dunia.

“Alkohol didapatkan dengan cara membeli secara online dan dilakukan oleh korban FH (inisial-red),” terangnya.

Sebagai barang bukti dalam kasus ini diterangkan Widi berupa botol minuman mineral yang diduga tempat miras oplosan.

Sedangkan kronologi dalam kasus ini dijelaskan Widi, bermula pada Rabu (16/2/2022) sekira pukul 12.00 WIB korban bernama AD yang awalnya tidur dirumahnya kemudian terbangun dan mendatangi rumah kosong milik warga yang dibuat tempat pesta miras oplosan. Sesampainya dirumah itu, AD melihat didalam rumah tersebut ada lima orang temannya yakni S, F, FH, A, dan Z yang sedang duduk-duduk dan terdapat minuman keras yang diletakkan di botol air mineral.

“Kemudian korban AD ini disuruh oleh lima orang temannya tersebut untuk mencicipi miras sehingga AD meminum miras tersebut, namun saat meminumnya kelima orang temannya itu menertawainya sehingga AD pergi meninggalkan kelima orang tersebut,” urai Widi.

Lalu di hari yang sama sekira pukul 13.00 WIB, 4 orang temannya yang berada didalam rumah kosong yakni S, F, FH dan Z pergi meninggalkan rumah tersebut. Sedangkan A meninggalkan rumah kosong tersebut di waktu berbeda sekira pukul 17.00 WIB dengan dijemput oleh neneknya.

Baru kemudian sekitar pukul 22.00 WIB empat orang yakni S, F, FH dan A melakukan pesta miras kembali di pinggir jalan raya itu dan sekira pukul 23.00 WIB, S bersama F dan FH kembali datang ke rumah kosong milik warga yang ditinggal pemiliknya berada di Surabaya.

Kemudian keesokannya Kamis (17/2/2022) sekira pukul 12.00 WIB korban S meninggalkan rumah kosong tersebut dan pulang kerumahnya, sedangkan F dan FH meninggalkan rumah kosong tersebut sekira pukul 17.00 WIB.

Sesampai dirumahnya korban S langsung tidur dan tidak bangun-bangun sehingga oleh salah satu keluarganya di bangunkan namun kondisinya sudah dalam keadaan lemas dan sempat muntah-muntah sehingga dibawa oleh keluarganya ke Puskesmas Pragaan.

“Keesokannya Jumat 18 Februari 2022 sekira pukul 04.00 WIB untuk mendapatkan perawatan namun korban tidak tertolong hingga meninggal dunia, dan tidak lama kemudian F dan FH juga meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Pragaan,” jelas Widi.

Sementara korban yang selamat yakni Z kini masih mengalami sakit dirawat di Rumah Sakit Pamekasan yang sebelumnya di rujuk di RSUD Sumenep. Sedangkan A belum sadarkan diri dirawat di Pusksemas Pragaan. Dan AD seperti sebelumnya kondisinya mulai membaik. (mji/ily/red)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

Baca Lainnya

Polres Sumenep Gelar Refleksi Kebangsaan dan Doa Bersama Akhir Tahun 2024 dengan Segenap Elemen Masyarakat

23 Desember 2024 - 21:10 WIB

Selamat Hari Ibu untuk Seluruh Indonesia, Khususnya di Pamekasan

22 Desember 2024 - 14:05 WIB

Daftar Brand-brand Peraih Top Customer Satisfaction Award 2024

20 Desember 2024 - 15:12 WIB

Kapolda Jatim Turun Langsung Resmikan Gedung RS Bhayangkara Pamekasan

20 Desember 2024 - 12:52 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Bela Negara ke-76

19 Desember 2024 - 21:45 WIB

Oknum Satpol-PP Sumenep Diduga Tega Pisahkan Anak dari Ibu Kandungnya: Berharap Bupati Turun Tangan

16 Desember 2024 - 21:41 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA