Menu

Mode Gelap
Baznas Sumenep Selalu Hadir untuk Masyarakat yang Membutuhkan Kodim Pamekasan Gelar Aplikasi Teritorial Sistem Blok Penanggulangan Bencana Polres Pamekasan Kembali Ungkap Diduga Bandar Sabu Bantah Dakwaan, Brian Praneda Tegaskan Kliennya Merupakan Korban Kejahatan Keji Mafia Tanah Air Liur Direktur RSUD Smart Pamekasan untuk Pasien Gagal Ginjal

PEMERINTAHAN · 20 Apr 2023 22:29 WIB

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 2023 pada Sabtu 22 April


 Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 2023 pada Sabtu 22 April. (foto/ist detikcom) Perbesar

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 2023 pada Sabtu 22 April. (foto/ist detikcom)

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau hari raya Idul Fitri jatuh pada 22 April 2023. Ketetapan itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

Sidang isbat digelar di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023). Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sidang isbat juga dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, hingga ormas Islam.

“Jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023,” ujar Yaqut dilansir detikcom, (20/4).

Secara umum, penentuan hari raya Idul Fitri 2023 menggunakan dua metode, yakni metode hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

Dalam hal ini, pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat.

Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal. Metode ini menitikberatkan pada posisi geometris benda-benda langit. Sedangkan NU menggunakan metode rukyatul hilal. Potensi perbedaan umumnya terjadi antara pemerintah dan Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh pada tanggal 21 April 2023 atau bertepatan dengan hari Jumat. Hal tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab, Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

Hasil hisab Muhammadiyah menyebut, pada 29 Ramadan, ijtimak menjelang Syawal 1444 H terjadi pada pukul 11:15:06 WIB. Hilal sudah wujud ketika matahari terbenam di Yogyakarta dan pada saat itu bulan berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia. (*ji)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Bupati Sumenep Cak Fauzi Lepas Kontingen Atlet pada Porprov Jatim ke-IX 2025: Harapkan Prestasi dengan Sportivitas

16 Juni 2025 - 13:09 WIB

Bupati Sumenep Cak Fauzi Lepas Kontingen Atlet pada Porprov Jatim ke-IX 2025: Harapkan Prestasi dengan Sportivitas

Kades Batuputih Daya Bersama Korluh, PPL, Gapoktan dan Poktan Bersinergi Sukseskan Pertanian

13 Juni 2025 - 16:23 WIB

Kades Batuputih Daya Bersama Korluh, PPL, Gapoktan dan Poktan Bersinergi Sukseskan Pertanian

Bupati Sumenep Terima Penghargaan Atas Komitmen dalam Pembiayaan dan Pengembangan BUMD Air Minum

12 Juni 2025 - 23:09 WIB

Wakil Bupati saat menerima penghargaan Bupati Sumenep atas komitmen dalam pembiayaan dan pengembangan BUMD Air Minum

Tak Hanya Akan Mutasi Pejabat Strategis, Bupati Sumenep Akan Rotasi ASN Pelaksana

12 Juni 2025 - 19:29 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo 

Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Dukung Upaya Inspektorat Tuntaskan Semua Laporan

12 Juni 2025 - 10:41 WIB

Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Dukung Upaya Inspektorat Tuntaskan Semua Laporan

Pemdes Bululawang Dorong Kesehatan Masyarakat Lewat Program Integrasi Layanan Posyandu

12 Juni 2025 - 06:23 WIB

Trending di PEMERINTAHAN