Menu

Mode Gelap
Demi Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan Sejarah Baru, Sahabati Latifah Perempuan Pertama yang Jadi Ketua PMII Cabang Sampang Periode 2025-2026 Dandim 0826/Pamekasan Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Hari Pertama Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Bersama Pemdes dan PPL Turun ke Sawah Bantu Petani

JURNALIS INDONESIA · 12 Sep 2024 19:01 WIB

Hendak Padamkan Api, Warga Desa Nyalabu Daja Pamekasan Ikut Terbakar hingga Meninggal


 Hendak Padamkan Api, Warga Desa Nyalabu Daja Pamekasan Ikut Terbakar hingga Meninggal Perbesar

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Moh Sinin (82), warga Dusun Tengah, Desa Nyalabu Daja, Kabupaten Pamekasan, Madura meninggal usai terbakar di lahan pohon jati yang tak jauh dari rumahnya, Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, awalnya korban melihat kebakaran lahan pohon jati di belakang rumahnya.

Lalu korban mendatangi lokasi kebakaran dan hendak memadamkan api yang dikhawatirkan akan membakar rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kebakaran tersebut.

Setelah itu, korban berusaha memadamkan kobaran api tersebut.

Namun karena kondisi korban tidak mampu menahan asap, seketika korban terjatuh, dan akhirnya terbakar hingga mengakibatkan meninggal dunia.

“Selang beberapa menit kemudian datang Sahemuddin yang melihat korban sudah mengalami luka bakar kemudian bersama warga mengevakuasi ke rumah korban,” kata AKP Sri Sugiarto, Kamis (12/9/2024).

Menurut AKP Sri, akibat kejadian tersebut, korban mengalami sesak napas yang kemudian terjatuh hingga mengalami luka bakar dan meninggal dunia.

Dugaan sementara korban mempunyai riwayat penyakit asma, sehingga tidak kuat menahan asap api saat hendak memadamkan lahan pohon jati yang kebakaran.

Akibat musibah ini, keluarga korban menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi dan tidak melakukan penuntutan.

“Dengan kejadian tersebut pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah,” tutupnya. (kus)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Demi Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas

14 Januari 2025 - 20:31 WIB

IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan

13 Januari 2025 - 18:33 WIB

Sejarah Baru, Sahabati Latifah Perempuan Pertama yang Jadi Ketua PMII Cabang Sampang Periode 2025-2026

13 Januari 2025 - 15:28 WIB

Ijin Operasional Dicabut Oleh OJK, Begini Penjelasan Direktur PT LKM BKD Sewaka Pemalang

8 Januari 2025 - 18:19 WIB

Urip Mardiasih didepan kantor BKD Sewaka. Papan nama BKD sudah dilepas

Remaja Tenggelam di Perairan Tlesah: Tim Gabungan Temukan Korban

6 Januari 2025 - 13:37 WIB

Kades Sapeken Tegaskan Tudingan yang Mengarah Kepadanya Tak Berdasar

5 Januari 2025 - 20:49 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA