SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Sudah masuk tahun ke 2, dimana pengelolaan anggaran BPOPP Dindik Jatim diserahkan kepada Kacabdin dan berpotensi adanya dugaan pemotongan dana BPOPP yang turun ke sekolah sebesar 10 – 12% dan akan diungkap MAKI Jatim dalam giat FGD secepatnya.
Dalam penetapan PAPBD Pemprov Jatim bersama DPRD Jawa Timur, ditemukan fakta adanya kenaikan anggaran PAPBD 1 alokasi untuk Dinas Pendidikan Jawa Timur sebesar 620 Milyar.
Dari usulan sebesar 8,8 triliun lebih, akhirnya disepakati penambahan anggaran sebesar 620 Milyar menjadi 9,5 Triliun lebih yang dikelola Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Tambahan anggaran sebesar 620 Milyar difungsikan untuk mengcover kebutuhan BPOPP yang awalnya 9 bulan, sekarang Pemprov Jatim mengalokasikan bantuan dana BPOPP menjadi 12 bulan penuh.
Polemik pasca penetapan anggaran PAPBD 1 Pemprov Jatim untuk menaikkan couverage dana BPOPP dari 9 bulan menjadi 12 Bulan tentu saja menjadi ikhtiar mulia Pemprov Jatim bersama DPRD tingkat 1 Jatim dalam pembangunan Dunia Pendidikan Jawa Timur.
Tetapi akan menjadi kontradiktif ketika coverage dana BPOPP selama 12 bulan itu ternyata diwarnai dengan dugaan potensi perilaku yang sifatnya koruptif.
Permasalahan yang utama adalah pengelolaan dana BPOPP tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kacabdin (Kepala Cabang Dinas Pendidikan) Kota/Kabupaten Jawa Timur dan bukan dikelola langsung oleh pihak Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB.
Hal ini menjadi permasalahan serius yang terjadi selama ini, karena pada dasarnya pihak Kacabdin hanya menunggu pengajuan anggaran BPOPP dari pihak Sekolah dan pihak Sekolahlah yang sebenarnya sangat mengerti dan paham bagaimana mengelola dan mengatur peruntukkan untuk pengelolaan dana BPOPP tersebut.
“Sudah sewajarnya MAKI Jatim agak sedikit khawatir karena banyak laporan masuk ke kantor MAKI Jatim dari Kepala Sekolah, bahwa pengajuan anggaran BPOPP ke Kacabdin, akhirnya disikapi dengan Cabdin “Membelikan” apa yang menjadi Need dari pihak sekolah,” ungkap Heru MAKI.
Bahkan MAKI Jatim sudah mendapatkan laporan detail terkait adanya dugaan pemotongan dana BPOPP yang turun ke sekolah diwarnai dengan adanya pemotongan sebesar 10 – 12 %.
”Memang tidak terjadi di semua wilayah, tetapi temuan tersebut sudah pernah kami sampaikan langsung kepada Bapak Aries Paewai sebagai Kadindik Jatim dan lewat WA, saya mohon Kadindik Jatim untuk mengevaluasi LPJ dari dana BPOPP serta meminta Kadindik Jatim untuk mengeluarkan kebijakan pengelolaan dana BPOPP kembali ke pihak Kepala Sekolah secara langsung,” jelas Heru MAKI.
Terpisah, Benyamin, Anggota Komisi E DPRD Jatim menyampaikan bahwa terlebih dahulu masyarakat harus memberikan apresiasi dan penghargaan berkenaan dengan pengesahan anggaran PAPBD 1 Pemprov Jatim untuk Dinas Pendidikan Jawa Timur naik sebesar 620 Milyar.
Kenaikan anggaran tersebut menurut Beny panggilan akrabnya, memang lebih ke arah mengcover kebutuhan dana BPOPP yang awalnya hanya 9 bulan, sekarang dicover selama 12 bulan atau setahun penuh berdasarkan perhitungan jumlah siswa sekolah SMA/SMK/SLB sebanyak 1,3 juta lebih.
Berkaitan dengan adanya masukan dan informasi dari MAKI Jatim, Beny memberikan apresiasi khusus, dan menyampaikan sepakat, dalam hal mengembalikan pengelolaan dana BPOPP kepada pihak sekolah.
”Pada saat pengusulan dan pengesahan, memang tidak tersampaikan secara teknis, bahwa dana BPOPP selama ini dikelola oleh pihak Kacabdin, saya baru ngeh ketika Mas Heru MAKI, sahabat saya menerangkan seperti itu, dan tegas saya sampaikan, saya sepakat apabila pengelolaan dana BPOPP dikembalikan ke pihak Sekolah saja karena mereka lebih mengerti dan paham akan kebutuhan sekolah yang bisa dibiayai dari anggaran BPOPP tersebut,” jelas Dr Beny.
Dr Benyamin juga menegaskan serta menunggu laporan MAKI Jatim berkenaan dengan dugaan adanya upaya pemotongan dana BPOPP sebesar 10 – 12 % itu.
”Lepas dari apakah akan dilakukan pembuktian dari laporan MAKI Jatim, saya lebih cenderung untuk menyarankan Kadindik Jatim mengeluarkan kebijakan mengembalikan pengelolaan dana BPOPP kepada pihak sekolah saja, sehingga tidak ada lagi upaya potong memotong anggaran BPOPP yang turun ke sekolah,” jelas Dr Beny.
Heru MAKI juga menegaskan sekaligus memberikan tantangan kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur berkenaan dengan memberikan gambaran bagaimana crowd dan potensi monopoli yang terjadi dalam pengelolaan anggaran yang dikelola Cabdin se Jawa Timur.
”Saya siap untuk buka bukaan semua rekam jejak digital proses ecatalogue dari Cabdin Kota/Kabupaten se Jatim yang sarat dengan dugaan monopoli berujung cash back (gratifikasi) serta di beberapa item, berpotensi menabrak regulasi diatasnya,” jelas Heru MAKI.
Kunjung Wahyudi, Ketua Komnasdik Jatim sekaligus Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah Provinsi Jawa Timur, dihubungi terpisah sambungan telepon juga memberikan penegasan lanjutan. Penegasan yang dimaksud adalah bahwa pengelolaan anggaran BPOPP harus dikembalikan ke pihak Sekolah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, karena pihak sekolah yang lebih mengetahui kebutuhan dari sekolah, bukan Kantor Cabdin Wilayah Kota/Kabupaten.
Dalam kurun waktu terdekat, MAKI Jatim bersama Komnasdik Jatim sepakat akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) khusus untuk memblejeti dan membuka dengan detail bagaimana Cabdin dalam mengelola anggarannya via ecatalogue dengan metode pemilihan E-Purchasing.
Pengelolaan anggaran BPOPP tersebut akan mengundang para Kepala Sekolah, para Kacabdin, Kadindik Jatim, Komisi E DPRD Jatim dan pakar dunia pendidikan baik dari pusat ataupun daerah.
Diharapkan Kadindik Jatim berkenan untuk mengeluarkan kebijakan baru terkait pengelolaan anggaran BPOPP kepada pihak sekolah.
”Terakhir saya sampaikan dengan tegas dan lugas, bahwa MAKI JATIM telah berhasil menembus aplikasi untuk membuka rekam jejak digital via ecatalogue dari semua OPD, termasuk Cabdin Kota/Kabupaten, dan akan saya buka detail pada saat pelaksanaan FGD,” pungkas Heru MAKI. (kus)