Menu

Mode Gelap
Peredaran Uang Palsu Terjadi di Sumenep Madura, 3 Pelaku Diamankan Dua Hari Hilang, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Dalam Sumur Remaja Tenggelam di Perairan Tlesah: Tim Gabungan Temukan Korban Kades Sapeken Tegaskan Tudingan yang Mengarah Kepadanya Tak Berdasar Diduga Menipu Calon Bintara 900 Juta, Oknum Anggota Polres Pemalang Jadi Tersangka

JURNALIS INDONESIA · 5 Jan 2025 20:49 WIB

Kades Sapeken Tegaskan Tudingan yang Mengarah Kepadanya Tak Berdasar


 Kades Sapeken Joni Junaidi  Perbesar

Kades Sapeken Joni Junaidi 

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Desa (Kades) Sapeken, Kabupaten Sumenep, Joni Junaidi, secara tegas membantah tudingan yang mengarah kepadanya pada pemberitaan media online yang menduga terlibat dalam praktik jual beli bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan penyalahgunaan dana desa.

Kades Joni mengatakan, pemberitaan itu tidak berdasar dan merupakan informasi yang tidak benar. Ia menegaskan bahwa tidak ada aktivitas jual beli BBM ilegal yang dilakukan oleh dirinya atau perangkat desa lainnya.

Mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa untuk perbaikan jalan menuju Pelabuhan Paving, Joni Junaidi mengatakan, bahwa perbaikan jalan tersebut memang dilakukan tanpa menggunakan anggaran desa tahun 2022 karena anggaran kala itu telah habis. Namun perbaikan tersebut dilakukan atas permintaan mendesak dari warga setempat yang kesulitan melintas akibat kondisi jalan yang rusak parah.

“Karena lokasi tersebut melalui jalan depan pasar yang sewaktu waktu hujan jalan tersebut tidak bisa dilewati karena air yang menggenang setinggi lutut, akhirnya saya sebagai kepala desa yang baru menjabat terpaksa kala itu harus meminjam kepada donatur untuk memperbaiki jalan pelabuhan besar Sapeken,” terang Kades Joni. Minggu (5/1/2025).

Kades Joni menjelaskan, bahwa juga telah melakukan perbaikan jalan di depan sekolah dasar Sapeken yang juga mengalami kerusakan serupa. Untuk kedua proyek perbaikan jalan tersebut kata dia meminjam dana dari donatur sebesar Rp20 juta untuk Pelabuhan Paving dan Rp70 juta untuk perbaikan jalan depan SD itu.

“Dana yang dipinjam dari donatur ini dianggarkan pada tahun 2023 untuk melunasi utang itu,” jelas Kades Joni.

Mengenai perbedaan nilai anggaran yang tertera pada prasasti, Joni Junaidi menerangkan, bahwa hal tersebut terjadi karena kesalahan dalam pembuatan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Menurut penjelasan pendamping desa, kedua proyek perbaikan jalan tersebut digabung dalam satu RAB untuk menyederhanakan administrasi.

“Jadi tetap Rp90 juta biaya dua lokasi itu,” terang Kades Joni.

Terkait tudingan dugaan bisnis BBM ilegal yang mengarah kepadanya, Kades Joni menantang pihak yang menyebarkan informasi tersebut untuk datang langsung ke Sapeken dan melakukan pengecekan di lapangan.

“Kalau tidak tahu pasti lebih baik berangkat ke Sapeken biar tidak asal memberitakan. Cek ke lokasi biar jelas,” kata Kades Joni. (ily)

Artikel ini telah dibaca 133 kali

Baca Lainnya

Remaja Tenggelam di Perairan Tlesah: Tim Gabungan Temukan Korban

6 Januari 2025 - 13:37 WIB

Kompak, Dandim Pamekasan Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Malam Tahun Baru

1 Januari 2025 - 00:02 WIB

Kompak, Dandim Pamekasan Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Malam Tahun Baru

Sambut Tahun Baru 2025, PSHT Sampang Fokus pada Solidaritas dan Produktivitas

31 Desember 2024 - 14:32 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, PSHT Sampang Fokus pada Solidaritas dan Produktivitas

Kantor UPP Masalembu Responsif Evakuasi Mayat yang Ditemukan di Bibir Pantai

27 Desember 2024 - 13:18 WIB

Mayat yang Ditemukan di Pantai Masalembu Diketahui Bernama Rohman Alamat Bangkalan

27 Desember 2024 - 11:28 WIB

Warga Masalembu Geger, Mayat Tak Dikenal Ditemukan di Bibir Pantai Ujung Selatan Dusun Ambulung

27 Desember 2024 - 10:57 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA