Menu

Mode Gelap
KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga Kodim Pamekasan Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Koptu Khoirudin

PENDIDIKAN · 6 Jun 2023 16:50 WIB

Kemenag Sumenep Bakal Evaluasi dan Beri Sanksi Tegas LPI Miftahul Jannah yang Ditengarai Mencoreng


 TANGKAPAN LAYAR. Pawai yang ditengarai pada bagian imtihan LPI Miftahul Jannah yang lagi viral jadi sorotan. (foto/ist) Perbesar

TANGKAPAN LAYAR. Pawai yang ditengarai pada bagian imtihan LPI Miftahul Jannah yang lagi viral jadi sorotan. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bakal mengevaluasi dan memberi sanksi tegas kepada Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Miftahul Jannah, Bakeyong, Kecamatan Guluk-guluk, yang ditengarai mencoreng nama baik lembaga pendidikan islam yang viral mendapat sorotan kecaman atas ulah pada serangkaian penyelenggaraan imtihan.

Sebelumnya viral, pada serangkaian kegiatan imtihan Miftahul Jannah ditengarai melakukan acara yang kontroversi tidak mencerminkan perilaku pada lembaga pendidikan islam dengan mendatangkan Brewok Audio, Difa Audio, Laser Sound Sistem dan lain-lain dengan penuh hura-hura berjoget ria menggunakan pakaian bikini disertai musik Disk Joki (DJ).

PAMFLET. Serangkaian acara yang ditengarai kegiatan LPI Miftahul Jannah. (foto/ist)

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, H. Muhammad Shadik, mengaku sudah memanggil pengurus dari LPI Miftahul Jannah.

Menurutnya, pengurus LPI Miftahul Jannah tidak mengakui dengan adanya penampilan DJ kalau bagian dari rentetan imtihan dari LPI Miftahul Jannah.

“Dia (pengurus LPI Miftahul Jannah) hanya mengakui adanya pawai,” kata H. Muhammad Shadik dikonfirmasi dikantornya, Selasa (6/6/2023) sore.

Setelah ditunjukkan video penampilan pawai dimaksud. Sekaligus pamflet yang tersebar yang ditengarai pada rangkaian kegiatan imtihan LPI Miftahul Jannah, Kasi Pendma Kemenag Sumenep mengaku kaget dan mengaku bakal memanggil kembali besok Rabu (7/6/2023) pengurus LPI Miftahul Jannah.

“Besok akan dipanggil lagi ke Pimpinan. Kami sangat menyayangkan lembaga dibawah Kementerian Agama yang kental dengan Ilmu Agama dan kami akan evaluasi,” terang H. Muhammad Shadik.

H. Muhammad Shadik menegaskan, bakal memberikan sanksi tegas kepada LPI Miftahul Jannah yang ditengarai mencoreng nama baik Kementerian Agama.

“Kami akan memberikan sanksi yang tegas kepada lembaga tersebut agar tidak ditiru oleh lembaga lain,” tegas Kasi Pendma Kemenag Sumenep. (ily/red)

Artikel ini telah dibaca 2,805 kali

Baca Lainnya

STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V

21 Desember 2024 - 17:34 WIB

SMAN 1 Sumenep Sukses Gelar Pentas Purna Madya Wiyata

20 Desember 2024 - 09:52 WIB

Amazing, SMAN 1 Sapeken Sumenep Borong Juara dan Medali di Ajang Bergengsi Tingkat Nasional

15 Desember 2024 - 16:36 WIB

Presma Uniba Madura Tegaskan Kabar Terima Uang dari Paslon Tertentu di Acara Bedah Buku ‘Tak Benar’

29 Oktober 2024 - 15:47 WIB

Momentum Hari Sumpah Pemuda 2024, Fauzi Wongsojudo Ajak Mahasiswa Bersama Bangun Sumenep

28 Oktober 2024 - 19:41 WIB

Program TisTas di Sumenep Sangat Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat hingga Kepulauan

27 Oktober 2024 - 15:26 WIB

Trending di PENDIDIKAN