SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Paska pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, lakukan penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 melalui Fcus Group Discussion (FGD), Selasa (25/2/2025).
FGD penyusunan laporan evaluasi Pilkada tahun 2024 itu berlangsung di aula hotel El-Malik yang berlokasi di Jalan Hos Cokroaminoto Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep, dengan berlangsung lancar yang dihadiri dari berbagai pihak.

Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurussyamsi saat memberikan sambutan saat FGD penyusunan laporan evaluasi Pilkada 2024 guna serap masukan dari berbagai pihak. (foto/ist)
Hadir dalam FGD tersebut pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Bawaslu, Dispendukcapil, Polres, Kodim, Kajari, Rutan, organisasi kepemudaan, organisasi profesi kewartawanan hingga LO kedua paslon berkesempatan memberikan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan Pilkada mendatang.
Acara FGD penyusunan laporan evaluasi Pilkada tahun 2024 itu berlangsung di aula hotel El-Malik yang berlokasi di Jalan Hos Cokroaminoto Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep, berlangsung hangat dari lintas stakeholder, Selasa (25/2/2025).
Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurussyamsi menyampaikan, kegiatan FGD ini dalam rangka mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk mengevaluasi setiap tahapan yang telah dilaksanakan dalam Pilkada 2024 kemarin.
“Setiap tahapan perlu kita evaluasi bersama, dari tahapan awal hingga pelaksanaan, khususnya yang berkenaan dengan data dan partisipasi pemilih,” terang Nurussyamsi.
Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi memaparkan bahwa, dalam pelaksanaan Pilkada 2024, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sumenep termasuk yang paling tinggi tingkat partisipasi pemilihnya se Jawa Timur.
Meskipun, khusus untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep mengalami penurunan persentase kehadiran, berdasarkan data berkisar di angka 1 persen dibandingkan pelaksanaan Pilkada periode sebelumnya.
“Ini menjadi catatan dan evaluasi kami, ke depan perlu kita diskusikan apa yang kiranya menjadi masukan kepada KPU untuk bahan perbaikan,” jelas Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurussyamsi.