Menu

Mode Gelap
Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk Food Colony Tempat Pusat Kuliner UMKM Pamekasan Kini Tidak Aman Jalin Kebersamaan dengan Warga Binaan, Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Bantu Panen Cabai Rawit Penelfon Misterius Sebut Pita Cukai yang Dipasang pada Rokok Magna Indigo Sudah Kesepakatan Bersama Bea Cukai dan Perusahaan Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

POLITIK · 6 Feb 2025 22:35 WIB

KPU Sumenep Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024


 KPU Sumenep Saat Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024, Kamis (6/2/2025) malam Perbesar

KPU Sumenep Saat Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024, Kamis (6/2/2025) malam

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep terpilih pada Pilkada 2024.

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep terpilih tahun 2024 dilaksanakan di kantor KPU setempat, Kamis (6/2/2025) malam.

Pada rapat pleno terbuka, KPU Sumenep menetapkan pasangan calon nomor 02, Achmad Fauzi Wongsojudo yang berpasangan dengan KH Imam Hasyim, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2025 – 2030.

Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurussyamsi saat memberikan sambutan

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menjelaskan bahwa rapat pleno ini dilaksanakan sesuai dengan surat dinas Ketua KPU yang diterima pada 5 Februari 2025.

Surat tersebut menginstruksikan agar penetapan pasangan calon terpilih dilakukan paling lambat satu hari, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pilkada.

“Kami menerima surat dinas pada 5 Februari, meskipun diterima pada pukul 23.20 WIB, tetap dihitung sebagai tanggal 5. Dalam surat tersebut, kami diperintahkan untuk melaksanakan penetapan sehari setelahnya, yaitu pada 6 Februari,” terang Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi.

Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi menerangkan, beberapa KPU di daerah lain yang menerima putusan MK pada 5 Februari harus segera melakukan penetapan, meskipun beberapa di antaranya dilakukan secara daring karena keterbatasan waktu dan situasi.

Setelah penetapan ini, KPU Sumenep kata Nurussyamsi akan menyerahkan hasil penetapan kepada pihak terkait, termasuk pasangan calon terpilih dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Selain itu, KPU juga lanjut Nurussyamsi akan mengusulkan hasil penetapan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna.

“Besok kami akan menyerahkan usulan hasil penetapan ini ke DPRD, agar bisa secepatnya dilakukan pelantikan setelah diparipurnakan, DPRD akan mengusulkan ke provinsi,” jelas Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi.

Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi berharap, seluruh tahapan Pilkada, mulai dari penetapan hingga pelantikan, dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang ditetapkan. “Kami berharap semuanya berjalan kondusif, aman, lancar, dan damai,” tutur Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi. (ily)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

5 Maret 2025 - 22:41 WIB

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

3 Maret 2025 - 20:50 WIB

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Sejak Tahun 2020, Layanan Ambulans Gratis Nia Kurnia Fauzi Menjadi Solusi Nyata Melayani Masyarakat Hingga Kini

2 Maret 2025 - 22:51 WIB

Sejak Tahun 2020, Layanan Ambulans Gratis Nia Kurnia Fauzi Menjadi Solusi Nyata Melayani Masyarakat Hingga Kini

Tok! Akhirnya Paslon Kharisma Jadi Pemenang Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Pilkada 2024

26 Februari 2025 - 12:10 WIB

KPU Sumenep Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada 2024 Guna Serap Masukan dari Berbagai Pihak

25 Februari 2025 - 17:49 WIB

Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurussyamsi saat memberikan sambutan saat FGD penyusunan laporan evaluasi Pilkada 2024 guna serap masukan dari berbagai pihak. (foto/ist)

Anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar Perjuangkan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

25 Februari 2025 - 14:29 WIB

Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PAN Hairul Anwar. (foto/ist)
Trending di POLITIK