PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

KSOP Kalianget Perkuat Edukasi Kepelabuhanan bagi Nelayan di Tanjung Saronggi

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget memperkuat koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan keselamatan serta kepatuhan administrasi kapal nelayan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Kepelabuhanan Perikanan yang digelar di wilayah Tanjung Saronggi, Kabupaten Sumenep, Kamis (1/10/2026).

IMG-20260926-WA0006

Kegiatan ini menjadi sarana bagi KSOP Kalianget untuk memberikan pemahaman kepada nelayan dan pemilik kapal mengenai ketentuan kepelabuhanan, khususnya terkait kelengkapan dokumen dan legalitas kapal penangkap ikan.

Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, S.H., M.Hum., hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen Pas Kecil memiliki peran penting bagi kapal nelayan tradisional.

Menurutnya, Pas Kecil tidak hanya berfungsi sebagai bukti pendaftaran dan kepemilikan kapal, tetapi juga menjadi bagian dari kepastian hukum serta mendukung terpenuhinya aspek keselamatan pelayaran.

“Legalitas kapal harus menjadi perhatian bersama. Selain memberikan kepastian hukum, kelengkapan dokumen juga berkaitan erat dengan keselamatan nelayan ketika menjalankan aktivitas di laut,” terang Azwar Anas.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas ahli ukur kapal KSOP Kalianget bersama Kepala Seksi Pelayanan Teknis Pelabuhan serta tim dari UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pasongsongan memberikan penjelasan teknis kepada peserta.

Materi yang disampaikan meliputi persyaratan administrasi, tahapan pengajuan Pas Kecil, proses pengukuran fisik kapal, hingga mekanisme penerbitan dokumen.

Penjelasan secara langsung tersebut diharapkan dapat membantu nelayan memahami prosedur pengurusan dokumen kapal secara lebih mudah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Antusiasme peserta terlihat saat sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung. Sejumlah nelayan dan pemilik kapal menyampaikan berbagai pertanyaan, termasuk kendala yang mereka temui ketika mengurus administrasi dan legalitas armada.

Tim KSOP Kalianget bersama UPT PPP Pasongsongan kemudian memberikan penjelasan sekaligus solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan peserta.

Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara KSOP Kalianget, DKP Jawa Timur, UPT PPP Pasongsongan, serta masyarakat nelayan diharapkan dapat memperkuat tata kelola kepelabuhanan perikanan.

Selain itu, para pemilik kapal didorong segera melengkapi legalitas armadanya agar kegiatan penangkapan ikan dapat berlangsung secara resmi, tertib, dan tetap mengutamakan keselamatan pelayaran.

Dengan kelengkapan dokumen dan pemenuhan standar keselamatan, aktivitas nelayan di wilayah Tanjung Saronggi dan sekitarnya diharapkan semakin aman serta memiliki kepastian hukum.

Bacaan Lainnya

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPRS Bhakti Sumekar Tawarkan Berani Mekar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – PT BPRS Bhakti Sumekar...

BPRS Bhakti Sumekar Raih Pengakuan Nasional atas Performa Perbankan Syariah

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – PT BPRS Bhakti Sumekar...

Perluas Pembayaran Nontunai, Bapenda Sumenep Kenalkan QRIS kepada Warga Gayam dan Nonggunong

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Peduli Pendidikan Pesantren, Bang Ali Siapkan Rencana Pembangunan Fasilitas untuk Ribuan Santri Nahdlatut Ta’limiyah

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Kepedulian terhadap pendidikan keagamaan...

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Bakal Gelar Jalan Sehat Politik Berhadiah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Unduh Mantu H. Bambang Budianto dan Hj. Dian Mariana di Pamekasan Dihadiri Ribuan Tamu

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Kebahagiaan H. Bambang Budianto,...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *