Menu

Mode Gelap
Melalui Baznas, Bupati Cak Fauzi Fasilitasi Mahasiswa Sumenep Mengikuti Program SMI Youth Exchange di Asia Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak Peduli Petani, Pemkab Sumenep Melalui DKPP Luncurkan Aplikasi Silangtani 40 Hari Hj Ainun Bani dan Haul 4 Tahun Meninggalnya Habib H. Umar Sabibi Dihadiri Ribuan Orang

PEMERINTAHAN · 8 Jul 2023 17:55 WIB

Masuk Musim Kemarau, DPRD Sumenep Minta Pemkab Deteksi Dini dari Ancaman Kekeringan


 Masuk Musim Kemarau, DPRD Sumenep Minta Pemkab Deteksi Dini dari Ancaman Kekeringan. (foto/ist) Perbesar

Masuk Musim Kemarau, DPRD Sumenep Minta Pemkab Deteksi Dini dari Ancaman Kekeringan. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Memasuki musim kemarau di tahun 2023 ini, sebanyak 9 desa di Kabupaten Sumenep masuk dalam kategori kering kritis dan 42 desa lainnya juga mengalami kekeringan yang langka. Kondisi ini diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep Wahyu Kurniawan Pribadi.

“Puluhan desa pada musim ini yang terdampak kekeringan tersebar di 18 kecamatan dari total 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep, baik wilayah daratan dan kepulauan,” terangnya kepada media, Kamis (6/7).

Diterangkan, status siaga darurat bencana kekeringan di Kabupaten Sumenep berlaku selama 183 hari, terhitung dari tanggal 1 Juni sampai 31 November 2023 mendatang.

“Bahkan, masa darurat ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan penanganan bencana yang terjadi di lapangan,” jelasnya.

Atas kondisi ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melakukan deteksi dini terhadap ancaman kekeringan tersebut. Permintaan ini oleh anggota DPRD Sumenep Akis Jasuli.

“Sekarang ini Sumenep sudah masuk musim kemarau. Jadi kami mendorong upaya pemerintah daerah untuk melakukan deteksi dini dan siaga atas dampak dari kekeringan yang akan terjadi tahun ini,” pinta Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep kepada media, Jumat (7/7).

Apalagi diungkapkan, pemerintah sudah menetapkan bahwa Kabupaten Sumenep masuk dalam Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan (SSDGK) pada musim kemarau yang melanda wilayah Madura tahun 2023 ini.

“Penetapan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sumenep nomor: 188/189/KEP/435.013/2023 yang diterbitkan pada tanggal 15 Juni 2023 lalu,” terangnya.

Sehingga anggota DPRD ini juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan mitigasi untuk wilayah-wilayah mana saja yang rawan kekeringan atau kesulitan air bersih dan wabah penyakit dampak dari musim kemarau tersebut.

“Kani mendorong pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi pada warga daerah-daerah mana saja yang berpotensi rawan bencana kekeringan itu,” desak Akis.

Akis juga mengharapkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep supaya juga dapat mengoptimalkan kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi musim yang rawan kekeringan di tahun 2023 ini.

“Semua elemen harus bersinergi, jika nanti terjadi kekeringan pada daerah terdampak. Maka pemerintah segera berikan bantu air, sehingga bencana itu bisa diantisipasi,” harap anggota DPRD Kabupaten Sumenep Akis Jazuli. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Melalui Baznas, Bupati Cak Fauzi Fasilitasi Mahasiswa Sumenep Mengikuti Program SMI Youth Exchange di Asia

5 Februari 2025 - 14:42 WIB

Melalui Baznas, Bupati Cak Fauzi Fasilitasi Mahasiswa Sumenep Mengikuti Program SMI Youth Exchange di Asia

Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan

5 Februari 2025 - 11:18 WIB

Peduli Petani, Pemkab Sumenep Melalui DKPP Luncurkan Aplikasi Silangtani

2 Februari 2025 - 19:59 WIB

Anggota DPR RI Rizal Bawazir Akan Bantu 25 Juta/Unit Alat Pengolah Sampah

31 Januari 2025 - 20:30 WIB

BEM Pamekasan Gelar Aksi Demontrasi ke Kantor DPRD, Tuntut Agar PKL Ditertibkan Secara Adil Tanpa Pilih Kasih

31 Januari 2025 - 16:48 WIB

Bupati Cak Fauzi Dampingi Menteri Kebudayaan RI Resmikan Pembangunan Monumen Keris di Desa Sendang

30 Januari 2025 - 20:55 WIB

Bupati Cak Fauzi Dampingi Menteri Kebudayaan RI Resmikan Pembangunan Monumen Keris di Desa Sendang
Trending di PEMERINTAHAN