PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Namanya Dicatut dalam Dugaan Cukai KW, CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Siap Tempuh Jalur Hukum

Pada
Owner CV Ayunda Permata Sejahtera, H. Bambang Budianto saat bersama sejumlah karyawannya. (foto/ist)
Owner CV Ayunda Permata Sejahtera, H. Bambang Budianto saat bersama sejumlah karyawannya. (foto/ist)
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Sejumlah isu yang berkembang dalam beberapa pekan terakhir terkait dugaan permainan pita cukai masih belum terverifikasi kebenarannya. Isu tersebut bahkan dikaitkan dengan berbagai spekulasi hukum, termasuk kabar pemanggilan oleh lembaga penegak hukum seperti KPK, sehingga menambah kompleksitas situasi di lapangan.

Arus informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas turut memicu beragam spekulasi di ruang publik. Kondisi ini membuat batas antara fakta dan dugaan menjadi kabur, serta menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.

IMG-20260926-WA0006

Dalam situasi tersebut, nama CV Ayunda Permata Sejahtera kembali mencuat dalam sejumlah pemberitaan yang mengarah pada dugaan penggunaan pita cukai tidak resmi.

Menanggapi hal itu, pihak perusahaan memberikan klarifikasi dan membantah tegas tudingan yang beredar. Dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Perusahaan yang mempekerjakan sekitar 600 karyawan itu menyatakan tetap berkomitmen menjalankan usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Owner CV Ayunda Permata Sejahtera, H. Bambang Budianto, menegaskan bahwa perusahaannya tidak pernah menggunakan pita cukai palsu maupun tidak resmi dalam bentuk apa pun.

“Kami memastikan tidak pernah menggunakan pita cukai palsu atau KW. Tuduhan tersebut tidak benar dan merugikan kami,” tegasnya, Selasa (28/4/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa justru pihaknya merasa dirugikan oleh dugaan pemalsuan yang mencatut nama produk perusahaannya di pasaran.

“Kami menduga ada pihak yang memalsukan pita cukai dengan mengatasnamakan AYUNDA, dan itu sudah beredar,” katanya.

Menurutnya, perusahaan telah menerima sejumlah informasi awal beserta bukti yang mengindikasikan adanya peredaran pita cukai yang menyerupai milik mereka, bahkan diduga telah diperjualbelikan hingga tingkat eceran.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika terbukti merugikan, kami akan menempuh langkah hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak perusahaan telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Komunikasi telah dijalin dengan Polres Pamekasan serta Bea Cukai Madura guna menelusuri dugaan peredaran pita cukai palsu yang mencatut nama perusahaan.

Di tengah situasi ini, masyarakat diimbau untuk tetap kritis dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Kemampuan memilah fakta dan spekulasi dinilai penting agar tidak memperkeruh kondisi serta menjaga ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya

Ratusan Pekerja CV Ayunda Permata Sejahtera Terima BLT DBHCHT, H. Bambang Budianto: Ini Bentuk Perhatian

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Ratusan pekerja CV Ayunda...

Dibawah Kepemimpinan Bismillah Melayani Bupati Fauzi, Sumenep Kembali Catat Prestasi Gemilang Borong Tiga Juara FESyar Regional 2026

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Kabupaten Sumenep kembali mencatatkan...

Dukung KEK Tembakau Madura, Bupati Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Majestic Wedding Fair 2026 Hadirkan Lebih dari 30 Vendor Pernikahan di Swiss-Belinn Manyar Surabaya

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Swiss-Belinn Manyar Surabaya sukses...

Kunjungan Sekda Agus Dwi Saputra ke Stan Bapenda Sumenep Warnai Semarak MCF 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten...

BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan JSI atas Dedikasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kiprah BPRS Bhakti Sumekar...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *