SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Oknum pengawas SD dibawah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga jadi calo kenaikan pangkat dengan meminta uang jutaan rupiah. Parahnya, uang ditilep kenaikan pangkat yang diurusnya tidak membuahkan hasil.
Oknum pengawas ini adalah berinisial Drs. AS yang merupakan pengawas SD di wilayah kepulauan. Korbannya merupakan eks kepala sekolah SD yang juga di wilayah kepulauan berinisial SN.
Kepada Jurnalis Indonesia, SN mengungkapkan, bahwa pengawas berinisial Drs. AS dalam mengurus kenaikan pangkat dirinya meminta uang sebesar Rp7 juta. Celakanya, kenaikan pangkat dirinya hingga pensiun tidak terbit.
“Kenaikan pangkat saya sampai pensiun tidak terbit,” ungkap SN saat ditemui dilansir Jurnalis Indonesia, Sabtu (15/10/2023).
Pengawas berinisial Drs. AS ketika dikonfirmasi tidak menampik ihwal tersebut. Secara terang-terangan ia mengaku yang dilakukannya itu sebagai tenaga jasa.
Mengejutkan lagi, ia meminta kepada wartawan agar persoalannya itu tidak membawa menyeret dinas. Bahkan meminta, apalagi menjelekkan dinas.
“Awas. Jangan menjelekkan dinas, ini jasa. Tidak ada urusan dengan dinas,” pintanya kendati tidak ditanya keterlibatan dinas.
Karena mengaku persoalan tersebut sudah diketahui oleh dinas. Namun dikatakannya, dinas meminta agar diselesaikan dengan dirinya. Karena bukan urusan dinas.
Pengawas Drs. AS menganggap, persoalan meminta uang dalam mengurus kenaikan pangkat yang dilakukan meski tidak berhasil sama halnya dengan orang membeli barang dan pantang uangnya dapat kembali.
“Adek oreng membeli barang ketika gagal pessena epabeli,” katanya menggunakan bahasa Madura yang terjemahannya “Tidak ada orang membeli barang ketika gagal uangnya dikembalikan”.
Bahkan mengejutkannya lagi, persoalan meminta uang dalam mengurus kenaikan pangkat tidak hanya dialami korban mantan kepala sekolah berinisial SN, tapi diakuinya banyak.
“Ada yang gagal juga, tapi orang sadar,” ungkapnya.
Drs. AS juga mengaku sudah dipanggil oleh BKD, dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat atas persoalannya namun dikatakannya tidak masalah karena yang dilakukannya sebagai tenaga jasa.
Jurnalis Indonesia menghubungi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra via selulernya belum berhasil, Sabtu (14/10/2023). (ji/ily)


