Menu

Mode Gelap
KPU Sumenep Lanjut Laksanakan Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024 Gerakan Arek Suroboyo untuk Keadilan, Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut Penegakan Hukum yang Adil Anggota DPRD Minta Pemkab Sumenep Tidak Tutup Mata Atas Derita Warga Pulau Masalembu Butuh Solusi Pemerintah, Ibu Hamil Asal Masalembu Kembali Meninggal Bersama Janinnya Diatas Kapal saat Dirujuk ke Kota Sumenep Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

PEMERINTAHAN · 5 Jun 2023 21:00 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Konsultasi Publik dan Finalisasi Perbup Satu Data


 Pemkab Sumenep Gelar Konsultasi Publik dan Finalisasi Perbup Satu Data. (foto/ist) Perbesar

Pemkab Sumenep Gelar Konsultasi Publik dan Finalisasi Perbup Satu Data. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat bekerja sama dengan USAID ERAT menggelar lokakarya konsultasi publik dan finalisasi terhadap rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Kabupaten Sumenep sejak mulai 05 hingga 06 Juni 2023 di hotel setempat.

Dalam kegiatan ini dengan mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Perwakilan Camat, Kepala Desa, Perguruan Tinggi, Organisasi Pemuda Kemasyarakatan, FKUB, PPDS, Forum Anak, AISIYAH, Fatayat, Muslimat, Barnas, TA P3MD dan media.

Kepala Diskominfo Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengungkapkan, lokakarya konsultasi publik dan finalisasi terhadap rancangan Peraturan Bupati tentang Satu Data Kabupaten Sumenep, karena Perbup tentang satu data masih perlu banyak dilakukan revisi untuk penyesuaian-penyesuaian.

“Dengan masukan dan interaksi yang dilakukan bersama oleh para peserta yang merupakan perwakilan dari sejumlah OPD dan pihak terkait, nantinya dapat difinalisasi dan selanjutnya melalui Bagian Hukum Setdakab Sumenep untuk diajukan kepada Bupati Sumenep,” terang Ferdiansyah pada pembukaan lokakarya, Senin (5/6/2023).

Menurut Ferdiansyah, jika hal tersebut merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan Kabupaten Sumenep melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 62 Tahun 2021 yang akan dilakukan penyesuaian satu data sebagaimana acuan pusat, menjadi titik awal merencanakan pembangunan khususnya di Kabupaten Sumenep. Sebab, apabila tidak memiliki data yang baik dan akurat tentunya dalam melakukan perencanaan program tidak akan tepat sasaran.

Seperti halnya dicontohkan data yang dimiliki rumah sakit milik daerah terkait kebutuhan obat dan peralatan medis. Sehingga, diperlukan data yang valid termasuk data jumlah pasien, sehingga dalam penyusunan rencana pembelian obat dan peralatan medis sesuai dengan kebutuhan.

Ferdiansyah berterima kasih kepada pihak USAID ERAT yang selama ini telah memfasilitasi acara tersebut. Bahkan, dalam beberapa kegiatan yang sudah dilakukan terhadap beberapa program sejumlah OPD di Kabupaten Sumenep.

Karenanya, beruntung Kabupaten Sumenep menjadi bagian dari lima kabupaten di Jawa Timur yang menjalin kemitraan dengan USAID ERAT.

Sementara District Facilitator USAID ERAT Kabupaten Sumenep, Devi Ratna Handini, memaparkan, jika USAID ERAT selama menjadi mitra pemerintah khususnya di Kabupaten Sumenep telah banyak mendukung beberapa kegiatan yang dilakukan pendampingan seperti penurunan angka stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, pencegahan perkawinan anak, pengembangan inovasi daerah, peningkatan tata kelola dan pelayanan publik, serta pelaksanaan kegiatan terkait Perbup tentang satu data yang dilaksanakan saat ini.

“Lokakarya saat ini merupakan tindak lanjut dari lokakarya sebelumnya yang kami fasilitasi,” ujarnya Devi seraya berharap melalui lokakarya ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi, saran, ide dan gagasan dari berbagai pihak dan kolaborasi antar sektor pemerintah di Kabupaten Sumenep dalam merancang produk Peraturan Bupati khususnya berkaitan dengan Perbup satu data.

Ia juga berharap semoga fasilitasi yang dilakukan ini dapat menghasilkan rancangan awal berkaitan dengan satu data sehingga nantinya tercipta tata kelola pemerintahan yang efektif sesuai dengan harapan. (*ji/ily/red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Gerakan Arek Suroboyo untuk Keadilan, Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut Penegakan Hukum yang Adil

7 Februari 2025 - 16:38 WIB

Anggota DPRD Minta Pemkab Sumenep Tidak Tutup Mata Atas Derita Warga Pulau Masalembu

7 Februari 2025 - 10:08 WIB

Butuh Solusi Pemerintah, Ibu Hamil Asal Masalembu Kembali Meninggal Bersama Janinnya Diatas Kapal saat Dirujuk ke Kota Sumenep

7 Februari 2025 - 01:22 WIB

Butuh Solusi Pemerintah, Ibu Hamil Asal Masalembu Kembali Meninggal Bersama Janinnya Diatas Kapal saat Dirujuk ke Kota Sumenep

Melalui Baznas, Bupati Cak Fauzi Fasilitasi Mahasiswa Sumenep Mengikuti Program SMI Youth Exchange di Asia

5 Februari 2025 - 14:42 WIB

Melalui Baznas, Bupati Cak Fauzi Fasilitasi Mahasiswa Sumenep Mengikuti Program SMI Youth Exchange di Asia

Peduli Petani, Pemkab Sumenep Melalui DKPP Luncurkan Aplikasi Silangtani

2 Februari 2025 - 19:59 WIB

Anggota DPR RI Rizal Bawazir Akan Bantu 25 Juta/Unit Alat Pengolah Sampah

31 Januari 2025 - 20:30 WIB

Trending di PEMERINTAHAN