Menu

Mode Gelap
Dukung Ketahanan Pangan, Posramil 0826-12 Kadur Bersama Poktan Sri Dewi Tanam Padi ke-2 di Kertagena Tengah Sebanyak 225 Anak Yatim Piatu Dapat CSR Ramadhan dari PDAM Tirta Mulia Pemalang Panen Padi Bersama Warga, Sertu Suryadi Dukung Kesejahteraan Petani di Desa Pangtonggel Kecamatan Proppo IWO Pamekasan Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan dengan Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat Oknum Pengusaha Rokok Nakal Merajalela, Rokok Magna Indigo Ditempel Pita Cukai Berbeda Berkeliaran di Sumenep

JURNALIS INDONESIA · 15 Agu 2023 18:11 WIB

Pemkab Sumenep Melalui Bagian Hukum Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Hukum


 Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan, S.H, M.H. (foto/ist) Perbesar

Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan, S.H, M.H. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) terus melakukan edukasi kepada masyarakat di ujung timur pulau Garam Madura dalam meningkatkan pemahaman tentang hukum, Selasa (15/8/2023).

Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan, S.H, M.H mengemukakan, untuk memberikan pemahaman tentang hukum pihaknya terus berupaya melakukan penyuluhan hukum.

Menurutnya, pihaknya selama ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum dengan melaksanakan sosialisasi tentang hukum dalam bentuk penyuluhan yang dilakukan setiap tahun.

“Penyuluhan hukum itu dilakukan agar masyarakat dapat lebih cepat memahami hukum yang berlaku,” terang Wathan, (15/8).

Wathan mengaku, penyuluhan hukum dalam meningkatkan pemahaman hukum sangat penting untuk dilakukan.

Apalagi menurutnya, penyuluhan hukum merupakan salah satu implementasi program bidang hukum guna menyebarkan informasi hukum.

“Termasuk memperkuat pemahaman tentang norma hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Wathan.

Wathan mengatakan, demikian itu, sebagai upaya menciptakan kesadaran hukum di masyarakat, serta membangun budaya hukum yang taat dan patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Jadi, penyuluhan hukum itu memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” jelas Wathan.

Wathan mengungkapkan, pada tahun 2023 ini, di samping melakukan sosialisasi dalam bentuk penyuluhan meningkatkan pemahaman hukum, pihaknya juga lebih memfokuskan terhadap pembinaan desa sadar hukum.

“Tahun ini kami lebih fokus pada pembinaan desa sadar hukum yang sasarannya adalah Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum),” terang Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

IWO Pamekasan Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan dengan Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat

11 Maret 2025 - 04:10 WIB

Ini Pesan IWOI pada Acara Syukuran Bupati dan Wakil Bupati Pemalang

2 Maret 2025 - 09:36 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Ketua PSHT Sampang Ajak Tingkatkan Ketakwaan dan Pererat Persaudaraan

28 Februari 2025 - 23:20 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Ketua PSHT Sampang Ajak Tingkatkan Ketakwaan dan Pererat Persaudaraan

PSHT Cabang Sampang Sukses Gelar Ujian Kenaikan Tingkat, 30 Peserta Resmi Naik ke Sabuk Putih

23 Februari 2025 - 15:36 WIB

PSHT Cabang Sampang Sukses Gelar Ujian Kenaikan Tingkat, 30 Peserta Resmi Naik ke Sabuk Putih

IWO Pamekasan Gelar Rapat Pembentukan TPK di Bulan Ramadhan 2025

22 Februari 2025 - 23:03 WIB

Ikuti Reatret di Akmil Magelang, Bupati Pemalang Anom Widiantoro Mengenakan Seragam Komcad

22 Februari 2025 - 12:52 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA