PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012

Penyidikan Kredit PT SSP Berlanjut, Kejati Kaltara Sasar Sejumlah Lokasi di Jakarta

Pada
A-AA+A++

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sebaung Sawit Plantation (PT SSP) terus berlanjut. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta selama empat hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengungkap dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit investasi oleh PT Bank Raya Agroniaga Tbk, yang sebelumnya bernama PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk, kepada PT SSP dalam kurun waktu 2017 hingga 2025.

Pemberian fasilitas kredit tersebut diduga mengandung perbuatan melawan hukum dan berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Dalam perkembangan perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan. Keduanya masing-masing berinisial TKSD (65), laki-laki, yang menjabat Direktur Utama PT SSP, serta BF (58), perempuan, yang pernah menjabat sebagai Group Head PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk atau Bank Raya Agroniaga Tbk.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik, di antaranya kediaman tersangka TKSD, kantor PT SSP, kantor Bank Raya Agroniaga, serta beberapa tempat lain di kawasan Puri Kembangan, Jakarta.

Dari rangkaian kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan aset yang berkaitan dengan tersangka TKSD. Barang-barang yang disita itu akan digunakan untuk melengkapi sekaligus memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

Langkah penggeledahan ini menunjukkan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi kredit PT SSP masih terus dikembangkan. Penyidik berupaya menelusuri lebih jauh dugaan penyimpangan dalam proses pemberian fasilitas kredit yang berlangsung selama delapan tahun tersebut.

Informasi mengenai perkembangan penyidikan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi D., S.H., M.H., melalui keterangan resmi pada Selasa (3/11/2026). (fnd)

Bacaan Lainnya

Proyek Jalan Rp8,6 Miliar di Segah Dipertanyakan, PPK Tak Merespons dan Kepala DPUPR Sulit Ditemui

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Transparansi penggunaan anggaran publik...

Owner Ayunda Group Berharap Pamekasan Semakin Maju dan Sejahtera di Usia ke-496

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Jadi ke-496...

Konfirmasi Proyek Jalan Rp8,6 Miliar di Segah, Kabid Junaedi Sebut Nama PPK Eko

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan...

Warga Masalembu Apresiasi Pengabdian Rahmat Rahim, Berharap Dodi Dores Lanjutkan Pelayanan Prima

JATIM (JURNALIS INDONESIA) – Pergantian kepemimpinan di Kantor...

Pajak Daerah Sumenep Terus Meningkat, Bapenda Berikan Penghargaan kepada Wajib Pajak

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Wujud Terima Kasih kepada Guru, Owner Ayunda Group Pamekasan Berikan Hadiah Umrah di HUT Putrinya di SDN Barkot III

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Perayaan ulang tahun ke-11...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *