SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Di momentum hari ulang tahun (HUT) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) yang ke-25 sekaligus di hari kemerdekaan RI ke-78, DPP PJI dengan menggandeng Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) menggelar seminar perpajakan, kemarin, Senin (28/8) di Hall Maspion IT Surabaya.
Pada momentum ini juga, Lions Club Surabaya Sejahtera juga ikut meramaikan HUT PJI ke-25 dan Kemerdekaan RI ke-78.
Pada momentum perhelatan akbar ini PJI juga memberikan gelar kehormatan dan penghargaan kepada Wakil Ketua DPRD Surabaya Drs. A. Hermas Thony, M.Si, sebagai Tokoh Penggerak Budaya Juang Kota Pahlawan Surabaya. Tertuang dalam Surat Keputusan PJI tentang Gelar Kehormatan dan Penghargaan kepada Drs. A. Hermas Thony, MSi, bernomor 057/DPP/SK-SUS/VIII/2023 beserta Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum PJI Hartanto Boechori.
Ketua Umum Perjakin, Petrus Loyani, yang secara langsung sebagai pembicara tunggal Seminar Perpajakan menyampaikan, bahwa kasus perpajakan sebagai kejahatan ekstra ordinary. Bukan kejahatan biasa. Implikasinya sangat luas dan merugikan Bangsa Negara.
Pria berambut putih itu mengaku geram atas permasalahan korupsi yang dilakukan para petugas pajak dibawah Kementerian Keuangan serta kurang tegasnya KPK mengungkap perkara korupsi perpajakan.
“Dalam kasus Rafael Alun Trisambodo, misalnya, seharusnya KPK mengembangkan sampai pemilik uang suap. Bukan hanya konsultan pajak dan petugas pajaknya saja,” ungkapnya.
Petrus Loyani juga mengungkapkan kegelisahan atas kurangnya jurnalis perpajakan. Untuk itu disepakati peningkatan kerjasama dengan PJI dalam hal pengungkapan kasus kasus perpajakan dan pendirian media khusus perpajakan dan ekonomi bisnis.
Ketua Umum PJI Hartanto Boechori mengucapkan terima kasih kepada Ketua Panitia Agus Setiawan beserta seluruh anggota panitia yang telah bekerja ekstra keras menyukseskan acara tersebut.
Ketua Umum PJI Hartanto Boechori juga menyampaikan terima kasih kepada para pendiri PJI, Almarhum Darwin Hulalata, SH, dan kawan kawan.
Saat ini kata Hartanto Boechori, pendiri PJI yang masih hidup tinggal bung Junius Tarigan yang sudah lama sakit dan Amir Chandra.
Sang Tokoh Pers itu menyampaikan keunikan UU Pers sebagai satu-satunya undang-undang yang tidak mempunyai PP (Peraturan Pemerintah) sebagai aturan pelaksanaan undang-undang.
“UU Pers tanpa PP hasil perjuangan kita, para organisasi jurnalis agar pelaksanaan UU Pers tidak ada campur tangan Pemerintah. Dan disinilah relevansi serta perlunya Dewan Pers sebagai bagian Pers bersama Organisasi Wartawan, secara independen membuat Aturan/Peraturan Dewan Pers sebagai pengganti Peraturan Pemerintah,” papar Hartanto Boechori.
Ketua Umum PJI menitipkan pesan kepada para pemangku jabatan yang hadir agar memahami peran Pers, peran Dewan Pers dan peran PJI sebagai Organisasi Jurnalis serta agar tidak gegabah memproses aduan atau laporan terkait pemberitaan Pers.
Sebelumnya, di rangkaian acara perayaan HUT Perak PJI juga diselenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Pra UKW anggota PJI ke-8, 6-8 Agustus 2023 di Hotel Narita Surabaya, bekerjasama dengan Lembaga UKW Unitomo dan diikuti 27 jurnalis anggota PJI.
Lalu Diklat Jurnalistik 25 Tahun PJI di Maspion IT yang diikuti 68 peserta anggota PJI. Dengan narasumber utama Ketua Umum PJI Hartanto Boechori, Wartawan Utama, memberikan materi UU Pers, pemberitaan ramah anak, pedoman media siber, Kode Etik jurnalistik dan dasar jurnalisme investigasi. Selain itu, Sugeng Priyadi sebagai pemateri manajemen media era digital. Budi Santoso pemateri pola penulisan berita dan Gunaryo Handajia memberi pengetahuan praktek Pra UKW Muda. (*ji)