Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil Pakong dan Babinkamtibmas Komsos dengan Ketua Kelompok Tani di Klompang Timur Dukung Ketahanan Pangan, Serma Yanto Pendampingan Pompanisasi di Lahan Milik Warga Parah, Baru Hitungan Hari Selesai Dikerjakan, Proyek Aspal di Dusun Bile Tompok Desa Daramista Sudah Rusak Peduli Tempat Ibadah, Sertu Achmad Supriyadi Bantu Rehabilitasi Mushola Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku ‘Demokrasi’

JURNALIS INDONESIA · 14 Mar 2022 11:21 WIB

Polres Sampang Didesak Serius Usut Tuntas Kasus Dugaan Penipuan Sindikat Jual Beli Mobil


 Profil, tribratanews.sampang.jatim.polri.go.id (ist) Perbesar

Profil, tribratanews.sampang.jatim.polri.go.id (ist)

Sementara, Igusty Madani, ketika dimintai tanggapannya terkait kasus yang menimpanya serta harapan kepada aparat penegak hukum, pihaknya mengatakan sudah saatnya aparat penegak hukum melibas aksi kejahatan modus seperti ini.

“Saya berharap penyidik Polres Sampang bisa bekerja maksimal dan profesional dalam mengungkap kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada korban korban lain dengan modus yang sama yang akan menjadi korban,” jelasnya.

Igusty menambahkan, Polisi harus bekerja ekstra untuk mengungkap kasus seperti ini, karena sudah sangat meresahkan.

“Ini sindikat penipuan yang sudah terorganisir dan sudah tersistem sebelumnya. Hal itu dibuktikan dengan pernyataan beberapa rekan rekan terhadap saya bahwa memang modus seperti itu sudah kerap kali terjadi. Ada yang tidak berani melaporkan karena shok, dan ada juga yang melaporkan namun tidak menemui titik terang,” jelasnya.

Maka dari itu, lanjut dia, dengan adanya laporan seperti ini, diharapkan jadi momentum Kepolisian untuk menunjukkan taringnya sebagai Institusi pemberantas kejahatan.

“Sudah saatnya aparat penegak hukum mengungkap kasus- kasus seperti ini, jika tidak, para komplotan penjahat itu akan tertawa karena sindikat pekerjaannya aman dan terkendali,” harapnya.

Pria 36 tahun asal bumi Sumenep juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak memandang kasus ini sebagai persoalan yang sepele.

“Ayo kita dukung kinerja kepolisian dalam mengungkap fakta kasus biadab seperti ini hingga ke akar akarnya. Dan saya meminta kepada segenap awak media untuk mengawal kasus ini agar tidak ada korban korban lain yang berjatuhan. Selain itu pelaporan kasus ini bisa menjadi warning untuk masyarakat agar mawas diri,” tandasnya.

Disisi lain, Kuasa Hukum korban Ach. Supyadi SH, MH menandaskan, keterlibatan terlapor dalam kasus dugaan penipuan dengan cara kongkalikong tersebut cukup kuat.

“Keterlibatan dia, (Noval,red) cukup kuat dengan kasus ini. Dan harapan kami agar penyidik Polres Sampang ekstra maksimal demi Marwah Kepolisian Resor Sampang,” jelasnya. (tim/red)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

Baca Lainnya

Polres Sumenep Gelar Refleksi Kebangsaan dan Doa Bersama Akhir Tahun 2024 dengan Segenap Elemen Masyarakat

23 Desember 2024 - 21:10 WIB

Selamat Hari Ibu untuk Seluruh Indonesia, Khususnya di Pamekasan

22 Desember 2024 - 14:05 WIB

Daftar Brand-brand Peraih Top Customer Satisfaction Award 2024

20 Desember 2024 - 15:12 WIB

Kapolda Jatim Turun Langsung Resmikan Gedung RS Bhayangkara Pamekasan

20 Desember 2024 - 12:52 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Bela Negara ke-76

19 Desember 2024 - 21:45 WIB

Oknum Satpol-PP Sumenep Diduga Tega Pisahkan Anak dari Ibu Kandungnya: Berharap Bupati Turun Tangan

16 Desember 2024 - 21:41 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA