Sementara, Igusty Madani, ketika dimintai tanggapannya terkait kasus yang menimpanya serta harapan kepada aparat penegak hukum, pihaknya mengatakan sudah saatnya aparat penegak hukum melibas aksi kejahatan modus seperti ini.
“Saya berharap penyidik Polres Sampang bisa bekerja maksimal dan profesional dalam mengungkap kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada korban korban lain dengan modus yang sama yang akan menjadi korban,” jelasnya.
Igusty menambahkan, Polisi harus bekerja ekstra untuk mengungkap kasus seperti ini, karena sudah sangat meresahkan.
“Ini sindikat penipuan yang sudah terorganisir dan sudah tersistem sebelumnya. Hal itu dibuktikan dengan pernyataan beberapa rekan rekan terhadap saya bahwa memang modus seperti itu sudah kerap kali terjadi. Ada yang tidak berani melaporkan karena shok, dan ada juga yang melaporkan namun tidak menemui titik terang,” jelasnya.
Maka dari itu, lanjut dia, dengan adanya laporan seperti ini, diharapkan jadi momentum Kepolisian untuk menunjukkan taringnya sebagai Institusi pemberantas kejahatan.
“Sudah saatnya aparat penegak hukum mengungkap kasus- kasus seperti ini, jika tidak, para komplotan penjahat itu akan tertawa karena sindikat pekerjaannya aman dan terkendali,” harapnya.
Pria 36 tahun asal bumi Sumenep juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak memandang kasus ini sebagai persoalan yang sepele.
“Ayo kita dukung kinerja kepolisian dalam mengungkap fakta kasus biadab seperti ini hingga ke akar akarnya. Dan saya meminta kepada segenap awak media untuk mengawal kasus ini agar tidak ada korban korban lain yang berjatuhan. Selain itu pelaporan kasus ini bisa menjadi warning untuk masyarakat agar mawas diri,” tandasnya.
Disisi lain, Kuasa Hukum korban Ach. Supyadi SH, MH menandaskan, keterlibatan terlapor dalam kasus dugaan penipuan dengan cara kongkalikong tersebut cukup kuat.
“Keterlibatan dia, (Noval,red) cukup kuat dengan kasus ini. Dan harapan kami agar penyidik Polres Sampang ekstra maksimal demi Marwah Kepolisian Resor Sampang,” jelasnya. (tim/red)