PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Respons Cepat Kades Batuputih Daya, Polemik Aktivitas Pengeboran/Pertambangan di Dusun Juserajeh Sudah Diselesaikan Lewat Musyawarah

Pada
Respons Cepat Kades Batuputih Daya, Polemik Aktivitas Pengeboran/Pertambangan di Dusun Juserajeh Sudah Diselesaikan Lewat Musyawarah. (foto Kepala Desa Batuputih Daya, Harno)
Respons Cepat Kades Batuputih Daya, Polemik Aktivitas Pengeboran/Pertambangan di Dusun Juserajeh Sudah Diselesaikan Lewat Musyawarah. (foto Kepala Desa Batuputih Daya, Harno)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polemik terkait rencana aktivitas pengeboran/pertambangan di Dusun Juserajeh, Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, sudah berhasil diselesaikan lewat musyawarah setelah difasilitasi oleh Pemerintah Desa Batuputih Daya.

Kepala Desa Batuputih Daya, Harno, menyampaikan bahwa pemerintah desa telah mengambil langkah cepat dengan mempertemukan masyarakat dan pihak perusahaan, dalam sebuah forum mediasi untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang berkembang di tengah warga. Dan polemik tersebut sudah diselesaikan sebelum adanya berita itu.

IMG-20260926-WA0006

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan masing-masing. Hasilnya, masyarakat menyatakan belum memberikan persetujuan terhadap kelanjutan rencana aktivitas pengeboran maupun pertambangan batu di wilayah tersebut.

“Saya telah mempertemukan masyarakat dengan pihak perusahaan untuk berdiskusi bersama. Dari hasil pertemuan itu, masyarakat sepakat bahwa untuk sementara kegiatan pengeboran/pertambangan tidak diperbolehkan dilanjutkan. Dan sebelum adanya berita itu, polemik pengeboran/pertambangan di Dusun Juserajeh itu sudah diselesaikan lewat musyawarah,” jelas Kades Harno, Minggu (12/7/2026).

Tak hanya melalui mediasi dengan perusahaan, pemerintah desa juga membahas persoalan tersebut dalam forum kompolan RT/RW Dusun Juserajeh yang rutin dilaksanakan setiap bulan di rumah tokoh agama setempat, Kyai Abdus Salam.

Kades Harno menegaskan, Pemerintah Desa Batuputih Daya menghormati hasil musyawarah masyarakat sebagai bentuk pengambilan keputusan secara demokratis dan mengedepankan kepentingan bersama. Menurutnya, setiap rencana investasi maupun kegiatan usaha di desa harus tetap memperhatikan aspirasi warga serta menjaga kondusivitas lingkungan.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, untuk sementara rencana aktivitas pengeboran/pertambangan di Dusun Juserajeh dipastikan tidak akan dilanjutkan hingga terdapat kesepahaman dan keputusan bersama demi kondusivitas di Desa Batuputih Daya.

Warga Desa Batuputih Daya pun mengapresiasi terhadap Kades Harno yang telah melakukan respon cepat dalam menyelesaikan polemik yang ada di desanya.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Kepala Desa Batuputih Daya telah menjembatani pertemuan warga dan pihak PT. Hasil musyawarah sangat memuaskan, aktivitas pengeboran/pertambangan tidak dilanjutkan,” ucap seorang warga setempat.

Bacaan Lainnya

Polres Pemalang Dalami Dugaan Perundungan yang Berujung Kematian Siswa SD

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Polres Pemalang menggelar konferensi...

Bupati Sumenep Cak Fauzi Peduli Warganya, Turun Langsung Distribusikan Bantuan Air Bersih di Langsar Laok

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kemarau panjang mulai berdampak...

Konfercab Surabaya Ricuh, Kader PMII Unesa Diduga Pukul Kader PMII Unair

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab)...

KSOP Kalianget Perkuat Edukasi Kepelabuhanan bagi Nelayan di Tanjung Saronggi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas...

Jumat Berkah BASHRA BIP, Bang Ali: Keindahan Hidup Saat Melihat Orang Lain Tersenyum

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Semangat berbagi kembali ditunjukkan...

KIP-K Terkendala Data Desil, Rektor Unitomo Beri Beasiswa Afirmasi

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Kendala akses pendidikan tinggi...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *