Menu

Mode Gelap
Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan Membanggakan, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto Sandang Gelar Insinyur Profesional Utama Pemkab Sumenep Melalui Bappeda Komitmen Entaskan Kemiskinan Kepala Bappeda Sumenep Review Dokumen GDPK untuk Wujudkan Target Pembangunan Kependudukan

KESEHATAN · 29 Jul 2023 15:36 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Maksimalkan Edukasi Kawasan Tanpa Rokok


 KEREN. Tampak depan update RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang merupakan satu-satunya rumah sakit umum daerah kebanggaan masyarakat berjuluk Kota Keris yang dipimpin dr. Erliyati, M,Kes. (foto/ist jurnalis indonesia) Perbesar

KEREN. Tampak depan update RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang merupakan satu-satunya rumah sakit umum daerah kebanggaan masyarakat berjuluk Kota Keris yang dipimpin dr. Erliyati, M,Kes. (foto/ist jurnalis indonesia)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – RSUD dr. H. Moh Anwar memaksimalkan edukasi kepada masyarakat tentang Kawasan Tanpa Rokok di rumah sakit pelat merah milik pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Maksimalisasi edukasi Kawasan Tanpa Rokok dilakukan agar di RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep benar-benar bebas dari rokok.

dr. Erliyati, M.Kes, Direktur RSUD dr. H. Moh Anwar salah satu rumah pelat merah kebanggaan masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (foto/ist jurnalis indonesia)

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar dr. Erliyati melalui Kasi Humas Arman Endika Putra mengungkapkan, Kawasan Tanpa Rokok di rumah sakit pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah diberlakukan lama.

Namun sampai saat ini diakui belum maksimal. Sehingga terus dilakukan edukasi agar di area RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep benar-benar bebas rokok.

Baik itu pengunjung maupun petugas atau karyawan rumah sakit tidak boleh merokok di kawasan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Kasi Humas RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep Arman Endika Putra. (foto/ist)

“Di area rumah sakit tidak boleh merokok. Apabila ingin menikmati rokok maka bisa diluar pagar, atau di luar area rumah sakit,” tegas Arman, dilansir Jurnalis Indonesia, Sabtu (29/7/2023).

Menurut Arman, manajemen RSUD dr. H. Moh. Anwar terus melakukan edukasi kepada masyarakat yang datang ke rumah sakit pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep termasuk juga karyawan.

“RSUD dr. H. Moh. Anwar juga menggandeng Kodim 0827 Sumenep untuk melakukan edukasi dan razia,” jelas Arman.

Menurutnya, pemberlakuan bebas rokok itu mulai massif. Sebenarnya, kebijakan ini tidak hanya di Sumenep, melainkan secara nasional.

Saat ini dikatakan, untuk memaksimalkan pemberlakukan bebas rokok itu, maka kantin, warung dan koperasi yang ada di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dilarang menjual rokok.

“Insya Allah ke depan terus dimaksimalkan hingga rumah sakit bebas asap rokok,” terang Arman. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Program UHC Dirasakan Manfaatnya hingga Kini, Keluarga Pasien Ingin Fauzi Kembali Jadi Bupati Sumenep

20 November 2024 - 18:23 WIB

Kunjungi Pulau Sapeken, Achmad Fauzi Bawa Oleh-oleh untuk Bangun Puskesmas di Sepanjang

16 November 2024 - 14:54 WIB

Secara Terbuka, FINAL Akui Keberhasilan Cabup Fauzi Terkait Program Layanan Kesehatan Gratis UHC

10 November 2024 - 17:42 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gelar Promosi Kesehatan Rumah Sakit Meriahkan Hari Dokter Nasional 2024

30 Oktober 2024 - 11:46 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Gelar Audit Kasus Stunting II yang Berhasil Diturunkan

29 Oktober 2024 - 21:37 WIB

Pemkab Sumenep Manfaatkan DBHCHT 2024 untuk Peningkatan Fasilitas Kesehatan

21 Oktober 2024 - 15:47 WIB

Trending di KESEHATAN