PASANG IKLANMU DISINI

Satpol-PP & Damkar Pamekasan Bersama Bea Cukai Madura Gencarkan Operasi Pasar Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Pada
Satpol-PP & Damkar Pamekasan Bersama Bea Cukai Madura Gencarkan Operasi Pasar Tekan Peredaran Rokok Ilegal
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol-PP dan Damkar) Kabupaten Pamekasan bersama Bea Cukai Madura melakukan Operasi Rokok Ilegal di beberapa wilayah kecamatan setempat. Langkah ini untuk menekan peredaran rokok ilegal di Bumi Gerbang Salam.

Operasi pasar yang dilaksanakan oleh Satpol-PP dan Damkar bersama Bea Cukai Madura merupakan langkah konkrit, guna mencegah maraknya rokok ilegal di Pamekasan.

“Kami bersama Bea Cukai Madura aktif melakukan operasi pasar terhadap peredaran rokok ilegal,” terang Kepala Satpol PP & Damkar Pamekasan M. Yusuf Wibisono. Senin (24/6).

Pihaknya mengungkapkan, telah memiliki data peredaran rokok ilegal di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan. Untuk itu, pihaknya menggencarkan operasi seraya memberikan sosialisasi untuk menekan adanya rokok ilegal itu.

“Dalam operasi pasar ini selain melakukan penindakan, juga dilakukan sosialisasi tentang bahaya rokok ilegal,” jelasnya.

Bahkan, sosialisasi terkait bahaya rokok ilegal dan peredarannya, Satpol-PP & Damkar Pamekasan bersama Bea Cukai Maduran telah dilakukan di setiap kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

“Bahaya rokok ilegal sangatlah besar selain merugikan kepada pendapatan negara dari cukai juga komposisi kandungan di dalamnya tidak terukur dan tidak melalui uji laboratorium,” terangnya.

Kepala Satpol-PP & Damkar Pamekasan yang familiar dipanggil Yusuf menerangkan, beberapa ciri-ciri rokok ilegal.

“Ciri-ciri rokok ilegal itu harganya murah, tidak dilekati pita cukai, atau ada pita cukai tapi tidak sesuai dengan peruntukannya, dan pita cukai palsu,” paparnya.

Salah satu warung pedagang rokok di pasar waru, Arifin, mengaku sangat mendukung adanya operasi pasar yang dilakukan oleh Satpol-PP & Damkar Pamekasan dan Beacukai Madura.

“Operasi ini merupakan langkah positif dalam rangka mencegah peredaran rokok ilegal,” terangnya.

Bahkan, dengan memberantas peredaran rokok ilegal menurut Arifin akan mengurangi kerugian negara di sektor cukai.

“Negara akan dirugikan apabila rokok ilegal terus meraja lela,” pungkas Arifin. (fid)

IMG-20260603-WA0011

Bacaan Lainnya

KSOP Kalianget Dukung Penanaman 5.000 Mangrove dan 40 Malapari untuk Jaga Pesisir

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga kelestarian kawasan...

Pelabuhan Rakyat Kalianget Segera Rampung, Dukung Distribusi Barang dan Mobilitas Masyarakat Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pembangunan tahap lanjutan Pelabuhan...

Kasus Korupsi BGN Menggelinding ke Daerah, Dugaan Yayasan Instan untuk Menikmati Program MBG di Sumenep Diminta Diaudit

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Keberadaan 36 yayasan yang...

Pasca Pimpinan BGN Diciduk dan Jadi Tersangka, Praktik Dugaan Jual Beli Titik MBG Semakin Santer Libatkan DPR RI Asal Madura

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Polemik dugaan korupsi dalam...

Pengelola SPPG Aenganyar Giligenting Sampaikan Hak Jawab, Bantah Tuduhan Limbah Dapur MBG

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan...

Bantuan Pangan Nasional Disalurkan kepada Warga Desa Bantarbolang

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Warga di enam RW Desa...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *