PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260920-WA0013

SIKERIS Disdukcapil Sumenep Hadirkan Layanan Dokumen Kependudukan dari Mana Saja

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep dibawah Bismillah Melayani Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu inovasi yang berhasil digagas adalah SIKERIS (Sistem Informasi Kependudukan dan Registrasi).

Inovasi tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Disdukcapil Sumenep.

IMG-20260617-WA0002

Melalui SIKERIS, masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan secara daring, memantau status pengajuan, hingga mengunduh dokumen yang telah selesai untuk kemudian dicetak secara mandiri.

Sejumlah layanan yang tersedia di antaranya Kartu Keluarga (KK), surat keterangan pindah, akta kelahiran, akta kematian, serta layanan administrasi kependudukan lainnya.

Kehadiran layanan digital ini menjadi bagian dari upaya komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dibawah kepemimpinan Bismillah Melayani Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Disdukcapil menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan tertata. Masyarakat juga dapat mengakses layanan dari berbagai lokasi selama memiliki perangkat dan jaringan internet.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep, Wahasah, mengatakan bahwa digitalisasi pelayanan diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih mudah bagi masyarakat.

“SIKERIS kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan. Masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor, karena sejumlah proses layanan dapat dilakukan secara daring,” terang Wahasah, Jumat (28/8).

Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kependudukan juga diharapkan mampu membuat proses administrasi menjadi lebih efektif dan efisien. Masyarakat dapat mengajukan dokumen dari tempat masing-masing serta mengetahui perkembangan permohonannya.

Wahasah menambahkan, masyarakat tetap perlu memastikan data dan persyaratan yang disampaikan sesuai dengan ketentuan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan SIKERIS dengan baik. Prinsipnya, pelayanan harus semakin mudah, cepat, tepat, dan data kependudukan masyarakat tetap terjamin,” tambahnya.

Dengan hadirnya SIKERIS, Disdukcapil Sumenep berupaya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin praktis dan berbasis digital. Inovasi ini sekaligus memperkuat komitmen pelayanan administrasi kependudukan yang dapat diakses masyarakat secara lebih fleksibel.

Akses layanan SIKERIS: sikeris.sumenepkab.go.id

Bacaan Lainnya

Diskominfo Sumenep Peringati Maulid Nabi, Kadis Indra: Jabatan Adalah Amanah, Jalankan Tugas dengan Ikhlas dan Sabar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Wabup Imam Hasyim Lantik 28 Pejabat Pemkab Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Sekcam Ainul Yakin Resmi Jadi Camat Masalembu, Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan di Wilayah Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan...

Achmad Auzai Rahman Resmi Jadi Camat Pragaan, Bawa Pengalaman dari Wilayah Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali...

Bupati Sumenep dan Blitar Sepakati Kolaborasi di Berbagai Sektor

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Diskominfo Sumenep Hadirkan SIPINTAR PPID untuk Perkuat Layanan Informasi Publik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *