PASANG IKLANMU DISINI

SIKERIS Disdukcapil Sumenep Hadirkan Layanan Dokumen Kependudukan dari Mana Saja

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep dibawah Bismillah Melayani Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu inovasi yang berhasil digagas adalah SIKERIS (Sistem Informasi Kependudukan dan Registrasi).

Inovasi tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Disdukcapil Sumenep.

IMG-20260617-WA0002

Melalui SIKERIS, masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan secara daring, memantau status pengajuan, hingga mengunduh dokumen yang telah selesai untuk kemudian dicetak secara mandiri.

Sejumlah layanan yang tersedia di antaranya Kartu Keluarga (KK), surat keterangan pindah, akta kelahiran, akta kematian, serta layanan administrasi kependudukan lainnya.

Kehadiran layanan digital ini menjadi bagian dari upaya komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dibawah kepemimpinan Bismillah Melayani Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Disdukcapil menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan tertata. Masyarakat juga dapat mengakses layanan dari berbagai lokasi selama memiliki perangkat dan jaringan internet.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep, Wahasah, mengatakan bahwa digitalisasi pelayanan diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih mudah bagi masyarakat.

“SIKERIS kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan. Masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor, karena sejumlah proses layanan dapat dilakukan secara daring,” terang Wahasah, Jumat (28/8).

Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kependudukan juga diharapkan mampu membuat proses administrasi menjadi lebih efektif dan efisien. Masyarakat dapat mengajukan dokumen dari tempat masing-masing serta mengetahui perkembangan permohonannya.

Wahasah menambahkan, masyarakat tetap perlu memastikan data dan persyaratan yang disampaikan sesuai dengan ketentuan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan SIKERIS dengan baik. Prinsipnya, pelayanan harus semakin mudah, cepat, tepat, dan data kependudukan masyarakat tetap terjamin,” tambahnya.

Dengan hadirnya SIKERIS, Disdukcapil Sumenep berupaya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin praktis dan berbasis digital. Inovasi ini sekaligus memperkuat komitmen pelayanan administrasi kependudukan yang dapat diakses masyarakat secara lebih fleksibel.

Akses layanan SIKERIS: sikeris.sumenepkab.go.id

Bacaan Lainnya

Kabar Baik, Sambut Hari Jadi Sumenep ke-757, Bapenda Beri Diskon Tunggakan PBB-P2 hingga 95 Persen

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kabar baik bagi masyarakat...

Sekda Sumenep Minta ASN Perkuat Disiplin dan Berani Berinovasi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten...

Alasan Sakit, Istri Anom Mangkir dari Panggilan KPK, FWP: Mungkin Takut Ditahan

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Istri Bupati Pemalang nonaktif...

Hadiri Dialog Interaktif Ansor Talango, Anggota DPRD Sumenep Rasidi Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Inovasi Pemuda

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pimpinan Anak Cabang (PAC)...

HM Family Dukung Pelestarian Budaya Musik Tong-Tong se-Madura dengan Jadi Sponsor Sabda Alam Pamekasan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peran dunia usaha dalam...

Progres OTT KPK di Pemalang Berkembang, Terkait Dugaan Suap Jabatan, Proyek, Pemerasan, dan Gratifikasi

PEMALANG, JURNALIS INDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *