SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Desa Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, mengusulkan bantuan perbaikan rumah kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep bagi warga kurang mampu yang membutuhkan hunian lebih layak.
Usulan tersebut diajukan melalui surat resmi yang ditandatangani Kepala Desa Padangdangan, Mohammad Maskon, pada 10 Juni 2026. Dalam pengajuan itu, Harrani, seorang petani asal Dusun Malakah Galaman, diusulkan sebagai calon penerima manfaat program rumah layak huni.
Sebagai kelengkapan administrasi, pemerintah desa turut melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), fotokopi kartu identitas, kartu keluarga, serta dokumentasi kondisi rumah yang akan dijadikan bahan verifikasi oleh BAZNAS.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumenep, Ahmad Rahman, menegaskan bahwa setiap usulan yang masuk akan diproses sesuai prosedur yang berlaku agar bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Padangdangan yang aktif mengusulkan warganya. Seluruh permohonan akan melalui proses verifikasi secara objektif sehingga bantuan bedah rumah dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata,” terangnya, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, program rumah layak huni merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun BAZNAS untuk meningkatkan kesejahteraan para mustahik di Kabupaten Sumenep.
“Komitmen kami adalah menghadirkan tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak bagi masyarakat kurang mampu. Program ini menjadi bagian dari ikhtiar BAZNAS dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ahmad Rahman juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan BAZNAS agar proses penyaluran bantuan berjalan lebih efektif, cepat, dan transparan.
“Kami berharap seluruh pemerintah desa proaktif mengusulkan warga yang benar-benar membutuhkan. Sinergi yang baik akan mempercepat penyaluran bantuan sekaligus meningkatkan manfaat yang dirasakan masyarakat,” harapnya.
BAZNAS Kabupaten Sumenep memastikan setiap pengajuan akan melalui tahapan pemeriksaan administrasi dan survei lapangan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Melalui mekanisme tersebut, BAZNAS berupaya memastikan seluruh program sosial yang dijalankan dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan serta mendukung pemerataan kesejahteraan di Kabupaten Sumenep.

Tidak ada Respon