Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil Pakong dan Babinkamtibmas Komsos dengan Ketua Kelompok Tani di Klompang Timur Dukung Ketahanan Pangan, Serma Yanto Pendampingan Pompanisasi di Lahan Milik Warga Parah, Baru Hitungan Hari Selesai Dikerjakan, Proyek Aspal di Dusun Bile Tompok Desa Daramista Sudah Rusak Peduli Tempat Ibadah, Sertu Achmad Supriyadi Bantu Rehabilitasi Mushola Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku ‘Demokrasi’

EKONOMI · 24 Jul 2022 10:29 WIB

Universitas Pertamina Kembali Buka Seleksi Masuk Tanpa Tes, Cek Syarat & Cara Daftarnya


 Universitas Pertamina Kembali Buka Seleksi Masuk Tanpa Tes, Cek Syarat & Cara Daftarnya Perbesar

JAKARTA, JURNALIS-INDONESIA.com – Universitas Pertamina (UPER) kembali membuka pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2022 jalur seleksi tanpa tes. Jalur ini memberikan kesempatan bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang belum diterima di perguruan tinggi negeri.

Melansir dari situs Instagram Universitas Pertamina, jalur Seleksi Nilai UTBK-SBMPTNperiode 2 sudah dibuka. Priode pendaftaran jalur ini berlangsung hingga 18 Agustus 2022.

Pendaftaran jalur ini menjadi kesempatan bagi siswa-siswi yang belum beruntung di UTBK-SBMPTN dan ingin melanjutkan pendidikan tinggi di universitas milik BUMN yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tersebut.

Perlu diketahui bahwa Universitas Pertamina adalah salah satu universitas swasta di bawah naungan Badan Usaha Milik Negera (BUMN) yang setiap tahun masuk dalam daftar universitas terbaik di Indonesia.

Jalur ini merupakan jalur PMB tanpa tes tertulis. Artinya, kriteria seleksi yang digunakan adalah nilai UTBK-SBMPTN 2022 dan peserta wajib mengikuti seleksi yang diadakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) ini.

Berikut ini persyaratan dan cara mendaftar jalur Seleksi Nilai UTBK:

1. Siswa SMA/sederajat lulusan tahun 2018-2022.

2. Seleksi ini menggunakan aspek nilai UTBK yang dikeluarkan oleh LTMPT Tahun 2022

3. Jika peserta tidak mengisi registrasi online, maka dianggap mengundurkan diri dari seleksi.

4. Biaya pendaftaran dikenakan Rp150.000 untuk kelompok ujian IPA/IPS, dan Rp200.000 untuk kelompok ujian IPC (Kelompok Ujian Campuran).

5. Peserta dapat memilih 4 program studi di Universitas Pertamina dengan menyesuaikan kelompok seleksi yang dipilih.

6. Tidak mengalami buta warna untuk program studi:

– Kimia
– Teknik Kimia
– Teknik Lingkungan
– Teknik Sipil
– Teknik Geologi
– Teknik Geofisik
– Teknik Perminyakan
– Teknik Elektro

7. Pengumuman hasil seleksi disampaikan H+7 setelah periode pendaftaran ditutup melalui e-mail (termasuk spam) dengan menyesuaikan program studi yang terdaftar.

Tata cara mendaftar:

– Membuat akun di laman https://pmb.universitaspertamina.ac.id/, pada menu pendaftaran.

– Kemudian cek email yang didaftarkan untuk verifikasi akun.

– Kemudian, lengkapi pengisian data diri dan upload berkas pendukung hingga status pendaftaran 100%.

– Membayar biaya pendaftaran dengan menggunakan nomor Virtual Account yang tersedia pada akun.

– Setelah membayar, peserta klik submit pendaftaran pada akun.

– Biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.

– Periode pendaftaran dan pembayaran untuk jalur Seleksi Nilai UTBK Universitas Pertamina adalah 18 Juli-18 Agustus 2022.

Demikian informasi seleksi jalur PMB Universitas Pertamina tahun 2022 tanpa tes yang saat ini masih dibuka.

Informasi lengkap tentang pendaftaran calon mahasiswa baru Universitas Pertamina bisa Anda lihat di https://pmb.universitaspertamina.ac.id/

sumber: sindonews.com

Artikel ini telah dibaca 75 kali

Baca Lainnya

Polres Sumenep Gelar Refleksi Kebangsaan dan Doa Bersama Akhir Tahun 2024 dengan Segenap Elemen Masyarakat

23 Desember 2024 - 21:10 WIB

Selamat Hari Ibu untuk Seluruh Indonesia, Khususnya di Pamekasan

22 Desember 2024 - 14:05 WIB

Daftar Brand-brand Peraih Top Customer Satisfaction Award 2024

20 Desember 2024 - 15:12 WIB

Kapolda Jatim Turun Langsung Resmikan Gedung RS Bhayangkara Pamekasan

20 Desember 2024 - 12:52 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Bela Negara ke-76

19 Desember 2024 - 21:45 WIB

Oknum Satpol-PP Sumenep Diduga Tega Pisahkan Anak dari Ibu Kandungnya: Berharap Bupati Turun Tangan

16 Desember 2024 - 21:41 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA