PASANG IKLANMU DISINI

Komisi IV DPRD Sumenep Pastikan Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Segera Rampung

Pada
Komisi IV DPRD Sumenep Pastikan Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Segera Rampung. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Nurussalam memastikan Rancangan Peraturan Paerah (Raperda) segera rampung.

Menurutnya, Raperda tentang Sistem Penyelenggara Pendidikan ini bakal segera menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep guna melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

IMG-20260617-WA0002

“Pembahasan Raperda tersebut telah tuntas dan saat ini tinggal fasilitasi ke Gubernur,” terang Anggota Komisi IV Nurussalam yang juga sebagai Ketua Pansus Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Selasa (7/5/2024).

Nurussalam mengingat, peraturan daerah tersebut tersebut nantinya dapat melahirkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Kabupaten Sumenep.

“Salah satu harapan kita, munculnya SDM berkualitas sejak wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) 9 (sembilan) tahun,” harap Anggota Komisi lV DPRD Sumenep Nurussalam.

Baginya, selain wajar Dikdas 9 tahun, tenaga pendidik yang disebut-sebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa harus betul-betul menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Misalnya, ketika melakukan mutasi, bagaimana cara menempatkan tenaga pendidik ditempat yang tepat. Bukan orang yang tidak memiliki semangat (bukan tempatnya),” imbuhnya.

Penempatan tenaga pendidik untuk lingkungan lembaga negeri tentunya ada pada Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Sumenep.

“Jadi, kuncinya (peran penting) juga ada pada kabid ketenagaan,” jelas Anggota Komisi lV DPRD Sumenep Nurussalam.

Nurussalam mengatakan, Pansus DPRD Sumenep dalam melakukan pembahasan Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan tidak mengenal siang dan malam.

“Pembahasan dilakukan secara maraton selama sepekan agar cepat tuntas,” kata Anggota Komisi lV DPRD Sumenep Nurussalam.

Anggota Komisi IV DPRD ini menekankan bahwa mandat konstitusi adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, maka Perda tersebut nantinya tersinkronisasi dengan lembaga swasta maupun penyelenggara pendidikan di lingkungan Kemenag Sumenep.

“Kita selalu berharap, antara Dinas Pendidikan dengan Kemenag tersinkronisasi, termasuk program. Kemudian terintegrasi kedua lembaga itu berjalan baik,” tutup Nurussalam Anggota Komisi IV Nurussalam yang juga sebagai Ketua Pansus Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.

Bacaan Lainnya

Hadiri Dialog Interaktif Ansor Talango, Anggota DPRD Sumenep Rasidi Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Inovasi Pemuda

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pimpinan Anak Cabang (PAC)...

Bupati Fauzi Usulkan Pembangunan Pos TNI AL di Masalembu, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Beri Dukungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong...

Achmad Fauzi Masuk Radar PDIP untuk Pilgub Jatim 2029

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Peta politik Jawa Timur...

DPRD Sumenep dan Pemerintah Daerah Bahas Penyesuaian APBD 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Bapemperda DPRD Sumenep Targetkan 31 Raperda Rampung Tahun Ini

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan...

Banggar DPRD Sumenep Dorong Program Perubahan APBD 2026 Segera Direalisasikan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *