SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengungkapkan, bahwa kasus oknum Guru PNS Cabul berinisial ‘SO’ di SDN Kebunagung ll tinggal menunggu gelar perkara dan penetapan tersangka.
“Dan hari ini (Rabu, 22 Mei 2024) semua dikebut oleh penyidik, korban-korbannya sudah diperiksa. Habis itu besok lusanya akan digelar perkara untuk penetapan tersangka,” terang AKP Widiarti kepada Jurnalis Indonesia via selulernya memberikan update perkembangan kasus Oknum Guru PNS Cabul inisial ‘SO’ yang saat ini tengah viral menjadi sorotan perbincangan masyarakat di Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Warga RT09 RW04 Desa Kebunagung Sumenep Mengaku Jijik dengan Oknum Guru Cabul ‘SO’ dan Minta Diusir
AKP Widiarti menegaskan, apabila sudah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka, Oknum Guru PNS Cabul inisial ‘SO’ yang keberadaannya kini meresahkan masyarakat dan mencoreng dunia pendidikan sekaligus marwah profesi guru yang sangat mulia bakal langsung ditangkap.
“(Pelaku untuk ditangkap-red) ya kita secepatnya dan tidak harus nunggu lama,” tegas Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti. (ily)

Tidak ada Respon