SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan selama dua tahun. Salah satunya, Kades Sapeken, Kecamatan/Kepulauan Sapeken, Joni Junaidi.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ratusan kepala desa dilakukan di Pendopo Keraton Sumenep. Untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa Sumenep yaitu periode 2019-2025 dan 2021-2027.
Perpanjangan masa jabatan kades ini merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun dan itu hanya diperbolehkan 3 periode masa jabatan.
Namun setelah berlakunya UU Nomor 3 tahun 2024 pada tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode.
Atas perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun, Kades Sapeken, Kecamatan/Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Joni Junaidi, mengaku sangat bersyukur.
Kades yang berhasil membawa Desa Sapeken menjadi desa mandiri ini berkomitmen dengan tambahan perpanjangan masa jabatannya bakal menjadikan terus berinovasi memajukan desanya.
“Perpanjangan masa jabatan Kades ini patut kita syukuri bersama. Dan perpanjangan masa jabatan ini juga mendorong bagi saya selaku Kepala Desa Sapeken dan Pemerintah Desa Sapeken untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam rangka meningkatkan perekonomian desa,” ujar Kades Joni Junaidi.
Bagi Kades Joni Junaidi, pemerintah pusat telah mengakomodir permintaan Kades seluruh indonesia untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa. Karena itulah pihaknya mengaku bakal menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program pembangunan untuk kemajuan Desa Sapeken.
“Dengan adanya tambahan masa jabatan ini para Kades tentu akan lebih fokus untuk menjalankan program pembangunan di desa. Terutama program yang telah disusun dalam RPJMDes dan RKPDes,” terang Kades inovatif ini.
Atas nama Pemerintah Desa Sapeken Kecamatan/Kepulauan Sapeken, Kades Joni Junaidi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang telah memberikan ruang kepada seluruh Kades di Kabupaten Sumenep untuk menyelesaikan visi misi desa yang belum terlaksana.
“Perpanjangan SK masa jabatan ini tentu memberikan ruang bagi seluruh Kades untuk terus bekerja mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di desa kami,” jelas Kades Joni Junaidi.
Kades Joni Junaidi juga menyampaikan, dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Desa Sapeken, Kecamatan/Kepulauan Sapeken, Sumenep, bakal terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memajukan desa yang dipimpinnya.
“Insyallah kita akan lebih amanah lagi dalam menjalankan tugas dan berjalan beriringan dengan pemerintah daerah,” tutup Kades visioner Joni Junaidi yang berhasil membawa Desa Sapeken berstatus Desa Mandiri.


