PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Darurat Sampah, DPRD Pemalang Usulkan Status Bencana

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang sepakat untuk mengupayakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan dibuka kembali guna mengatasi darurat sampah.

Rapat yang diadakan di Kantor DPRD
Pemalang, Senin (13/1/2025), dihadiri oleh jajaran Forkompinda dan dinas terkait.

Anggota DPRD Pemalang Heru Kundhimiharso menuturkan, Komisi A DPRD Pemalang sudah berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan serta Perhutani untuk rencana penanganan masalah sampah yang kian darurat ini.

Hasilnya, Perhutani membolehkan area hutan dimanfaatkan dalam penanganan sampah. Di antaranya di Desa Sarwodadi dan Desa Peguyangan Bantarbolang.

Namun, untuk menyelesaikan perizinan itu bisa memakan waktu satu tahun.

“Tapi ada peluang, kita tak perlu memenuhi prosedur itu apabila status masalah sampah di Pemalang ditetapkan menjadi ‘bencana’. Maka pemerintah daerah bisa mengajukan
permohonan pemakaian lahan itu,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Komandan
Kodim 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif. Dirinya sepakat Forkopimda mendorong agar TPA Pesalakan dibuka kembali, namun tetap memikirkan kompensasi terhadap warga.

“Tolong nanti pihak desa disampaikan, penanganan sampah ini sudah
sampai tingkat Forkopimda. Nanti
dipertanyakan apa yang menjadi
kebutuhan warga,” kata Dandim kepada Kades Pegongsoran yang ikut hadir dalam rapat itu.

Namun jika nantinya upaya negosiasi
dengan warga Pesalakan masih
buntu, kata Dandim, Forkopimda
perlu mempertimbangkan penetapan status bencana dalam permasalahan sampah sebagaimana usulan anggota DPRD.

Diharapkan dengan penetapan status bencana mampu membuka jalan pintas
mengatasi darurat sampah.

“Jadi kesimpulannya kita bakal aktifkan kembali TPA Pesalakan dengan waktu tertentu. Tetapi prinsipnya dengan cara humanis, saling menjaga kebersamaan, tidak ada yang dirugikan baik masyarakat
maupun pemerintah,” ujar ketua DPRD Pemalang Martono.

Nantinya, Forkopimda bakal turun langsung untuk berkomunikasi dengan warga di sekitar TPA Pesalakan Desa Pegongsoran agar berbesar hati mengizinkan TPA kembali dibuka guna mengatasi masalah sampah di Pemalang. (ely)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi Dorong Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Momentum Hari Buruh Internasional...

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Evaluasi LKPJ 2025, Pansus DPRD Sumenep Tekankan Pemerataan Pembangunan Diperkuat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD...

Sosialisasi Reforma Agraria di Desa Bantarbolang, Warga Sambut Gembira Kepastian Status Lahan

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah melalui Badan Pertanahan...

Pemkab Sumenep Melalui DKPP Kembali Ajukan Program Oplah 2026 untuk Tingkatkan Produksi Padi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Masyarakat Kepulauan Karamian Sampaikan Terimakasih kepada Bupati dan Disdukcapil Sumenep: Perekaman E-KTP Bisa di Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Kepulauan Karamian, Kecamatan...

IMG-20260320-WA0006