PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Darurat Sampah, DPRD Pemalang Usulkan Status Bencana

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang sepakat untuk mengupayakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan dibuka kembali guna mengatasi darurat sampah.

Rapat yang diadakan di Kantor DPRD
Pemalang, Senin (13/1/2025), dihadiri oleh jajaran Forkompinda dan dinas terkait.

IMG-20260926-WA0006

Anggota DPRD Pemalang Heru Kundhimiharso menuturkan, Komisi A DPRD Pemalang sudah berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan serta Perhutani untuk rencana penanganan masalah sampah yang kian darurat ini.

Hasilnya, Perhutani membolehkan area hutan dimanfaatkan dalam penanganan sampah. Di antaranya di Desa Sarwodadi dan Desa Peguyangan Bantarbolang.

Namun, untuk menyelesaikan perizinan itu bisa memakan waktu satu tahun.

“Tapi ada peluang, kita tak perlu memenuhi prosedur itu apabila status masalah sampah di Pemalang ditetapkan menjadi ‘bencana’. Maka pemerintah daerah bisa mengajukan
permohonan pemakaian lahan itu,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Komandan
Kodim 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif. Dirinya sepakat Forkopimda mendorong agar TPA Pesalakan dibuka kembali, namun tetap memikirkan kompensasi terhadap warga.

“Tolong nanti pihak desa disampaikan, penanganan sampah ini sudah
sampai tingkat Forkopimda. Nanti
dipertanyakan apa yang menjadi
kebutuhan warga,” kata Dandim kepada Kades Pegongsoran yang ikut hadir dalam rapat itu.

Namun jika nantinya upaya negosiasi
dengan warga Pesalakan masih
buntu, kata Dandim, Forkopimda
perlu mempertimbangkan penetapan status bencana dalam permasalahan sampah sebagaimana usulan anggota DPRD.

Diharapkan dengan penetapan status bencana mampu membuka jalan pintas
mengatasi darurat sampah.

“Jadi kesimpulannya kita bakal aktifkan kembali TPA Pesalakan dengan waktu tertentu. Tetapi prinsipnya dengan cara humanis, saling menjaga kebersamaan, tidak ada yang dirugikan baik masyarakat
maupun pemerintah,” ujar ketua DPRD Pemalang Martono.

Nantinya, Forkopimda bakal turun langsung untuk berkomunikasi dengan warga di sekitar TPA Pesalakan Desa Pegongsoran agar berbesar hati mengizinkan TPA kembali dibuka guna mengatasi masalah sampah di Pemalang. (ely)

Bacaan Lainnya

KSOP Kalianget Edukasi Santri tentang Pentingnya Keselamatan Pelayaran

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas...

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia dan Berteknologi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Nilai persatuan dan semangat...

Bupati Sumenep Cak Fauzi Dukung Rangkaian Hari Santri 2026, Dorong Semangat Santri Terus Diwariskan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Rangkaian peringatan Hari Santri...

Camat Pragaan Ajak Jadikan Hari Kesaktian Pancasila 2026 sebagai Momentum Memperkuat Persatuan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila...

Pembinaan Sepak Bola Usia Dini, Bupati Sumenep Cak Fauzi Resmikan Turnamen Mini Soccer U-13

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

PPID Sumenep Gandeng SLB Negeri Saronggi untuk Perkuat Akses Informasi Disabilitas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *