PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260920-WA0013

Sosialisasi Reforma Agraria di Desa Bantarbolang, Warga Sambut Gembira Kepastian Status Lahan

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama sejumlah pihak menggelar sosialisasi pelaksanaan reforma agraria terkait Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah di Desa Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Balai Desa Bantarbolang, Kamis (30/4/2026).

Sosialisasi ini membahas proses penataan dan legalisasi tanah hutan yang selama ini telah ditempati oleh warga setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bidang Survey, Pengukuran, dan Pemetaan Tanah, Yan Setediyas, SH., MH., Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pemalang Dito Mubarok, perwakilan Bank Tanah dari Jakarta Fauzan, S.Hut., Camat Bantarbolang Imam Santoso, ST., MT., Kapolsek Bantarbolang IPTU Eko Purwanto, SH., serta Danramil yang diwakili Serda M. Fari Khudin.

IMG-20260617-WA0002

Turut hadir Kepala Desa Bantarbolang Dyah Angraeni, SE., Babinsa, serta sekitar 61 warga yang selama ini menempati lahan tersebut.

Dalam pemaparannya, Yan Setediyas menyampaikan bahwa lahan yang sebelumnya merupakan kawasan hutan kini telah diserahkan kepada BPN untuk diproses lebih lanjut.

“Dari pihak kehutanan sudah menyerahkan kepada kami di BPN. Selanjutnya kami akan memproses dan berkoordinasi dengan Bank Tanah di Jakarta Pusat. Untuk perizinan, semuanya diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar pemerintah desa aktif berkoordinasi dengan pihak BPN maupun Bank Tanah guna memastikan kelancaran proses administrasi.

“Kami harap semua pihak dapat mendampingi bersama. Ibu Kepala Desa juga jangan sungkan untuk terus berkomunikasi dengan BPN Kabupaten Pemalang maupun Bank Tanah terkait perkembangan prosesnya,” tambah Yan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa setelah seluruh tahapan selesai, masyarakat yang telah lama menempati lahan tersebut berpeluang mendapatkan sertifikat hak milik.

“Sekitar tiga hektar lahan akan kami upayakan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku, sehingga nantinya masyarakat bisa memperoleh kepastian hukum berupa sertifikat,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh warga. Mereka merasa lega atas kejelasan status lahan yang selama ini menjadi harapan.

Salah satu warga, Loli, RT 07 RW 03 Desa Bantarbolang, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi pemerintah, baik dari BPN Provinsi, Pemerintah Kabupaten Pemalang, maupun Pemerintah Desa Bantarbolang. Ini adalah realisasi yang sudah lama kami impikan,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses reforma agraria di Desa Bantarbolang dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Diskominfo Sumenep Peringati Maulid Nabi, Kadis Indra: Jabatan Adalah Amanah, Jalankan Tugas dengan Ikhlas dan Sabar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Wabup Imam Hasyim Lantik 28 Pejabat Pemkab Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Sekcam Ainul Yakin Resmi Jadi Camat Masalembu, Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan di Wilayah Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan...

Achmad Auzai Rahman Resmi Jadi Camat Pragaan, Bawa Pengalaman dari Wilayah Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali...

Bupati Sumenep dan Blitar Sepakati Kolaborasi di Berbagai Sektor

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Kunjungan Sekda Agus Dwi Saputra ke Stan Bapenda Sumenep Warnai Semarak MCF 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *