PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Sosialisasi Reforma Agraria di Desa Bantarbolang, Warga Sambut Gembira Kepastian Status Lahan

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama sejumlah pihak menggelar sosialisasi pelaksanaan reforma agraria terkait Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah di Desa Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Balai Desa Bantarbolang, Kamis (30/4/2026).

Sosialisasi ini membahas proses penataan dan legalisasi tanah hutan yang selama ini telah ditempati oleh warga setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bidang Survey, Pengukuran, dan Pemetaan Tanah, Yan Setediyas, SH., MH., Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pemalang Dito Mubarok, perwakilan Bank Tanah dari Jakarta Fauzan, S.Hut., Camat Bantarbolang Imam Santoso, ST., MT., Kapolsek Bantarbolang IPTU Eko Purwanto, SH., serta Danramil yang diwakili Serda M. Fari Khudin.

IMG-20260926-WA0006

Turut hadir Kepala Desa Bantarbolang Dyah Angraeni, SE., Babinsa, serta sekitar 61 warga yang selama ini menempati lahan tersebut.

Dalam pemaparannya, Yan Setediyas menyampaikan bahwa lahan yang sebelumnya merupakan kawasan hutan kini telah diserahkan kepada BPN untuk diproses lebih lanjut.

“Dari pihak kehutanan sudah menyerahkan kepada kami di BPN. Selanjutnya kami akan memproses dan berkoordinasi dengan Bank Tanah di Jakarta Pusat. Untuk perizinan, semuanya diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar pemerintah desa aktif berkoordinasi dengan pihak BPN maupun Bank Tanah guna memastikan kelancaran proses administrasi.

“Kami harap semua pihak dapat mendampingi bersama. Ibu Kepala Desa juga jangan sungkan untuk terus berkomunikasi dengan BPN Kabupaten Pemalang maupun Bank Tanah terkait perkembangan prosesnya,” tambah Yan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa setelah seluruh tahapan selesai, masyarakat yang telah lama menempati lahan tersebut berpeluang mendapatkan sertifikat hak milik.

“Sekitar tiga hektar lahan akan kami upayakan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku, sehingga nantinya masyarakat bisa memperoleh kepastian hukum berupa sertifikat,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh warga. Mereka merasa lega atas kejelasan status lahan yang selama ini menjadi harapan.

Salah satu warga, Loli, RT 07 RW 03 Desa Bantarbolang, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi pemerintah, baik dari BPN Provinsi, Pemerintah Kabupaten Pemalang, maupun Pemerintah Desa Bantarbolang. Ini adalah realisasi yang sudah lama kami impikan,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses reforma agraria di Desa Bantarbolang dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kado Hari Jadi ke-81 Jatim, Dishub Raih Penghargaan Perangkat Daerah Terinovatif 2026

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi...

Hari Jadi ke-81 Jawa Timur, Kadishub Nyono Ajak Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Pelayanan Publik

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Jadi ke-81...

Perluas Pembayaran Nontunai, Bapenda Sumenep Kenalkan QRIS kepada Warga Gayam dan Nonggunong

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Bappeda Sumenep Susun Strategi Baru Pengentasan Kemiskinan Berbasis Wilayah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Percepatan Ekonomi, Bidik Sektor Penggerak Utama

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah...

Bappeda Sumenep Kenalkan Arah Pembangunan 2025–2029 Lewat Stan Bernuansa Keraton di MCF 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *