SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Kepulauan Karamian, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Sumenep serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atas hadirnya layanan perekaman E-KTP di wilayah mereka.
Selama ini, warga Karamian harus menempuh perjalanan laut yang cukup jauh dan memakan waktu untuk melakukan perekaman E-KTP ke daratan utama. Kondisi tersebut tidak jarang menjadi kendala, baik dari segi biaya maupun faktor cuaca yang kerap tidak menentu.
Namun kini, dengan adanya layanan perekaman E-KTP yang dapat dilakukan langsung di Kecamatan Masalembu, masyarakat merasa sangat terbantu. Akses pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
Saat ini, perekaman E-KTP di Kecamatan Masalembu dilakukan di rumah petugas. Sebab, kantor yang menjadi tempat perekaman di wilayah Kecamatan Masalembu sedang dalam perbaikan.
Salah satu warga Karamian mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat kepulauan. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang merata hingga ke wilayah terpencil.
“Alhamdulillah, sekarang kami tidak perlu lagi jauh-jauh ke daratan hanya untuk mengurus E-KTP. Ini sangat membantu kami,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Pihaknya menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di daerah kepulauan. Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Disdukcapil terus berupaya memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan, termasuk dengan mendekatkan pelayanan ke wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau.
Dengan adanya inovasi layanan ini, diharapkan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di kepulauan, dapat memiliki dokumen kependudukan secara lengkap sebagai dasar dalam mengakses berbagai layanan publik lainnya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa pemerataan pelayanan tidak hanya terfokus di wilayah perkotaan, tetapi juga menyentuh masyarakat di daerah terluar Kabupaten Sumenep.
“Harapannya ke depan lebih ditingkatkan lagi. Dan bisa menjangkau di wilayah Pulau Karamaian, sehingga warga Kramian tidak lagi harus datang ke Kecamatan Masalembu untuk merekam E-KTP dan dokumen kependudukan lainnya,” harap Masyarakat Kepulauan Karamian itu.


