SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep dibawah Bismillah Melayani Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu inovasi yang berhasil digagas adalah SIKERIS (Sistem Informasi Kependudukan dan Registrasi).
Inovasi tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Disdukcapil Sumenep.
Melalui SIKERIS, masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan secara daring, memantau status pengajuan, hingga mengunduh dokumen yang telah selesai untuk kemudian dicetak secara mandiri.
Sejumlah layanan yang tersedia di antaranya Kartu Keluarga (KK), surat keterangan pindah, akta kelahiran, akta kematian, serta layanan administrasi kependudukan lainnya.
Kehadiran layanan digital ini menjadi bagian dari upaya komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dibawah kepemimpinan Bismillah Melayani Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Disdukcapil menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan tertata. Masyarakat juga dapat mengakses layanan dari berbagai lokasi selama memiliki perangkat dan jaringan internet.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep, Wahasah, mengatakan bahwa digitalisasi pelayanan diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih mudah bagi masyarakat.
“SIKERIS kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan. Masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor, karena sejumlah proses layanan dapat dilakukan secara daring,” terang Wahasah, Jumat (28/8).
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kependudukan juga diharapkan mampu membuat proses administrasi menjadi lebih efektif dan efisien. Masyarakat dapat mengajukan dokumen dari tempat masing-masing serta mengetahui perkembangan permohonannya.
Wahasah menambahkan, masyarakat tetap perlu memastikan data dan persyaratan yang disampaikan sesuai dengan ketentuan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan SIKERIS dengan baik. Prinsipnya, pelayanan harus semakin mudah, cepat, tepat, dan data kependudukan masyarakat tetap terjamin,” tambahnya.
Dengan hadirnya SIKERIS, Disdukcapil Sumenep berupaya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin praktis dan berbasis digital. Inovasi ini sekaligus memperkuat komitmen pelayanan administrasi kependudukan yang dapat diakses masyarakat secara lebih fleksibel.
Akses layanan SIKERIS: sikeris.sumenepkab.go.id

Tidak ada Respon