PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260508-WA0019
IMG-20260508-WA0009

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Terbuka untuk Publik dalam Pembentukan Perda

Pada
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumenep yang juga Wakil Ketua Fraksi NasDem Ahmad Juhairi
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumenep yang juga Wakil Ketua Fraksi NasDem Ahmad Juhairi
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Wakil Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep yang juga Wakil Ketua Fraksi NasDem mengatakan, pihaknya bakal selalu terbuka untuk publik dalam pembentukan (perda) tahun 2025 ini.

Di mana sebelumnya, Senin (10/2/2025), telah diselenggarakan rapat paripurna DPRD Sumenep persetujuan bersama terhadap penetapan program pembentukan perda Kabupaten Sumenep tahun 2025.

Pada rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Sumenep itu disebutkan bahwa usulan raperda yang masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep secara keseluruhan berjumlah 39 Raperda.

“Dari 39 usulan raperda yang masuk ke Bapemperda itu, 30 berasal dari prakarsa legislatif dan 9 berasal dari prakarsa eksekutif,” terang Ahmad Juhairi, sang politisi muda asal Kepulauan Masalembu, Selasa (11/2/25).

Pada seluruh usulan yang ada itu, pimpinan dan anggota DPRD Sumenep akan melakukan seleksi prioritas terhadap seluruh usulan yang masuk mana yang diprioritaskan untuk diselesaikan pada tahun anggaran 2025 ini.

“Usulan-usulan raperda yang diprioritaskan harus memenuhi syarat kemanfaatan yang besar untuk rakyat sehingga perlu segera diselesaikan. Sehingga tidak hanya bermanfaat pada saat ini tetapi juga memiliki implikasi positif bagi masa depan masyarakat Sumenep,” tegas Ahmad Juhairi.

Bagi legislator asal pulau yang menginginkan perubahan ini, hal tersebut penting, karena peraturan daerah yang akan dihasilkan itu merupakan landasan hukum yang menentukan bagi perjalanan dan perkembangan Sumenep ke depan.

“Jika peraturan yang dihasilkan berdampak buruk atau kemanfaatannya tidak signifikan, maka bisa dipastikan kondisi Kabupaten Sumenep di masa yang akan datang akan ikut terpuruk,” kata Ahmad Juhairi.

Wakil rakyat yang jauh dari kemewahan ini lanjut mengatakan, sebagai masyarakat bernegara yang meletakkan hukum sebagai panglima, eksistensi aturan atau produk hukum memiliki posisi yang sangat menentukan bagi perkembangan kehidupan bermasyarakat ke depan.

“Karena itu, keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam proses pembentukan perda yang akan dihasilkan sangat kita butuhkan agar tujuan dari keberadaan perda tersebut benar-benar sesuai harapan kita semua. Jika ada sumbangsih pemikiran atau gagasan yang ingin disampaikan pada kami demi kesempurnaan lahirnya perda, pintu Bapemperda akan selalu terbuka bagi publik,” ujar Ahmad Juhairi. (ily)

IMG-20260312-WA0047

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Ahmad Juhairi: Masalembu Tidak Butuh Event, Tapi Jalan Layak, Listrik Menyala hingga Faskes yang Memadai

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep...

Pansus I DPRD Sumenep Matangkan Raperda Pengelolaan Aset Daerah Bersama Akademisi UTM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) I...

DPRD Sumenep Targetkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Segera Rampung

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Satu Langkah Menuju Terang, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Terus Kawal Listrik di Pulau Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Harapan masyarakat Pulau Masalembu...

Momentum Hari Buruh 2026, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Serukan Keadilan bagi Pekerja

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Buruh Internasional...

May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi Dorong Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Momentum Hari Buruh Internasional...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *