Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Terus Berinovasi, Kini Sediakan Layanan Panukaran Mata Uang Asing

Pada
BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Terus Berinovasi, Kini Sediakan Layanan Panukaran Mata Uang Asing
BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Terus Berinovasi, Kini Sediakan Layanan Panukaran Mata Uang Asing
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Sumenep terus melakukan terobosan, kini menyediakan layanan penukaran mata uang asing, khususnya antara Riyal Arab Saudi ke Rupiah.

Untuk itu, saat ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep dengan nilai tukar yang kompetitif ini bisa menjadi pilihan yang menarik bagi mereka yang membutuhkan layanan penukaran mata uang.

IMG-20260619-WA0003

Direktur Utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Hairil Fajar, menjelaskan beberapa keuntungan dalam melakukan penukaran mata uang Riyad ke Rupiah.

Masyarakat dapat dengan mudah melakukan Penukaran Uang Riyal Arab Saudi ke Rupiah di seluruh Kantor BBS.

Untuk sementara layanan penukaran uang dari Rupiah ke Riyal Arab Saudi dapat dilakukan di Kantor Pusat BBS Sumenep.

“Kami melayani berapapun nominal uang yang akan anda tukar,” terang Hairil Fajar.

Bahkan lanjut Fajar, di BPRS dalam melakukan transaksi penukaran masyarakat bebas biaya administrasi. Selain itu, BPRS memberikan layanan penukaran uang dengan nilai yang kompetitif.

Tidak hanya di area daratan saja, BPRS Bhakti Sumekar juga memiliki jaringan yang tersebar luas di berbagai kecamatan hingga kepulauan paling timur Kabupaten Sumenep, dan juga di Kabupaten Pamekasan serta Kota Jember, yang terhubung secara Online.

“Dan juga ada layanan antar jemput penukaran uang dapat dinikmati oleh seluruh nasabah dari skala mikro hingga prioritas,” jelasnya.

Berikut persyaratannya:

Berikut adalah beberapa hal yang perlu disiapkan untuk melakukan penukaran uang

01

  • Formulir
  • Mengisi formulir penukaran uang

02

  • Dana Transaksi
  • Anda menyiapkan dana baik berupa uang Rupiah atau Riyal Arab Saudi yang diperlukan untuk transaksi penukaran uang

03

  • Peruntukan
  • Untuk nasabah perorangan atau lembaga atau badan usaha

04

  • Identitas Diri Perorangan
  • KTP atau SIM atau Paspor atau Kartu Keluarga
  • NPWP atau Surat Keterangan Tidak Memiliki NPWP

05

  • Identitas Diri Lembaga atau Badan Usaha
  • Status Badan Usaha (Akte Pendirian dan perubahan terakhir) NPWP
  • Ijin Usaha
  • Anggaran Dasar
  • Dokumen identitas pengurus yang berwenang mewakili Badan Usaha dimaksud

Untuk diketahui, Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan Peserta Penjaminan LPS.

Ayo tukar uang anda sekarang, ajukan permohonan penukaran uang untuk mendapatkan layanan prioritas. PT. BPRS. Bhakti Sumekar untuk Indonesia.

IMG-20260618-WA0007

Bacaan Lainnya

Sumenep Jadi Kabupaten Pertama di Madura Miliki SPKLU di Kawasan Publik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep di...

Bupati Cak Fauzi: Logo Hari Jadi ke-758 Cerminkan Sejarah dan Semangat Membangun Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi...

Logo Hari Jadi Sumenep ke-758 Resmi Diluncurkan, Dorong Pariwisata dan UMKM Naik Kelas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep secara...

Perkuat Inklusi Keuangan, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Edukasi Langsung ke Masyarakat Desa

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – BPRS Bhakti Sumekar terus...

Pemkab Sumenep Perkuat Koordinasi Demi Kelancaran Penyambutan Kepulangan Jamaah Haji 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Maknai Muharram dengan Aksi Nyata, Bupati Fauzi Ajak ASN Pemkab Sumenep Tebar Kepedulian

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Tahun Baru Islam...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *