PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Terus Berinovasi, Kini Sediakan Layanan Panukaran Mata Uang Asing

Pada
BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Terus Berinovasi, Kini Sediakan Layanan Panukaran Mata Uang Asing
BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Terus Berinovasi, Kini Sediakan Layanan Panukaran Mata Uang Asing
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Sumenep terus melakukan terobosan, kini menyediakan layanan penukaran mata uang asing, khususnya antara Riyal Arab Saudi ke Rupiah.

Untuk itu, saat ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep dengan nilai tukar yang kompetitif ini bisa menjadi pilihan yang menarik bagi mereka yang membutuhkan layanan penukaran mata uang.

IMG-20260926-WA0006

Direktur Utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Hairil Fajar, menjelaskan beberapa keuntungan dalam melakukan penukaran mata uang Riyad ke Rupiah.

Masyarakat dapat dengan mudah melakukan Penukaran Uang Riyal Arab Saudi ke Rupiah di seluruh Kantor BBS.

Untuk sementara layanan penukaran uang dari Rupiah ke Riyal Arab Saudi dapat dilakukan di Kantor Pusat BBS Sumenep.

“Kami melayani berapapun nominal uang yang akan anda tukar,” terang Hairil Fajar.

Bahkan lanjut Fajar, di BPRS dalam melakukan transaksi penukaran masyarakat bebas biaya administrasi. Selain itu, BPRS memberikan layanan penukaran uang dengan nilai yang kompetitif.

Tidak hanya di area daratan saja, BPRS Bhakti Sumekar juga memiliki jaringan yang tersebar luas di berbagai kecamatan hingga kepulauan paling timur Kabupaten Sumenep, dan juga di Kabupaten Pamekasan serta Kota Jember, yang terhubung secara Online.

“Dan juga ada layanan antar jemput penukaran uang dapat dinikmati oleh seluruh nasabah dari skala mikro hingga prioritas,” jelasnya.

Berikut persyaratannya:

Berikut adalah beberapa hal yang perlu disiapkan untuk melakukan penukaran uang

01

  • Formulir
  • Mengisi formulir penukaran uang

02

  • Dana Transaksi
  • Anda menyiapkan dana baik berupa uang Rupiah atau Riyal Arab Saudi yang diperlukan untuk transaksi penukaran uang

03

  • Peruntukan
  • Untuk nasabah perorangan atau lembaga atau badan usaha

04

  • Identitas Diri Perorangan
  • KTP atau SIM atau Paspor atau Kartu Keluarga
  • NPWP atau Surat Keterangan Tidak Memiliki NPWP

05

  • Identitas Diri Lembaga atau Badan Usaha
  • Status Badan Usaha (Akte Pendirian dan perubahan terakhir) NPWP
  • Ijin Usaha
  • Anggaran Dasar
  • Dokumen identitas pengurus yang berwenang mewakili Badan Usaha dimaksud

Untuk diketahui, Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan Peserta Penjaminan LPS.

Ayo tukar uang anda sekarang, ajukan permohonan penukaran uang untuk mendapatkan layanan prioritas. PT. BPRS. Bhakti Sumekar untuk Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ratusan Pekerja CV Ayunda Permata Sejahtera Terima BLT DBHCHT, H. Bambang Budianto: Ini Bentuk Perhatian

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Ratusan pekerja CV Ayunda...

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia dan Berteknologi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Nilai persatuan dan semangat...

Bupati Sumenep Cak Fauzi Dukung Rangkaian Hari Santri 2026, Dorong Semangat Santri Terus Diwariskan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Rangkaian peringatan Hari Santri...

Camat Pragaan Ajak Jadikan Hari Kesaktian Pancasila 2026 sebagai Momentum Memperkuat Persatuan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila...

Pembinaan Sepak Bola Usia Dini, Bupati Sumenep Cak Fauzi Resmikan Turnamen Mini Soccer U-13

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

PPID Sumenep Gandeng SLB Negeri Saronggi untuk Perkuat Akses Informasi Disabilitas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *