PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

TIHT 2025: Strategi Pemkab Sumenep Jaga Keseimbangan Harga Tembakau

Pada
TIHT 2025: Strategi Pemkab Sumenep Jaga Keseimbangan Harga Tembakau
TIHT 2025: Strategi Pemkab Sumenep Jaga Keseimbangan Harga Tembakau
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025 sebagai langkah strategis untuk melindungi kepentingan petani dan pembeli tembakau Madura. Keputusan ini diambil melalui pembahasan matang dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., menegaskan bahwa penetapan harga dilakukan lebih awal untuk mempermudah komunikasi antara pemerintah, petani, dan pelaku usaha.

IMG-20260926-WA0006

“Harapannya, keputusan harga ini mampu menguntungkan kedua belah pihak. TIHT hadir untuk menciptakan perdagangan yang sehat, transparan, dan tidak merugikan siapapun,” terang Bupati Sumenep Cak Fauzi di sela Rapat Penetapan TIHT 2025 di Kantor Bupati, Senin (11/8/2025).

Meski TIHT telah ditetapkan, harga di lapangan berpotensi lebih tinggi karena pasokan tembakau tahun ini menurun sementara permintaan tetap tinggi. Berdasarkan pengalaman dua tahun terakhir, harga jual tembakau di tingkat petani hampir selalu berada di atas titik impas.

Tahun ini, TIHT untuk tembakau gunung ditetapkan sebesar Rp 67.929/kg (naik dari Rp 66.983/kg pada 2024), tembakau tegal Rp 63.117/kg (naik dari Rp 61.604/kg), dan tembakau sawah Rp 46.188/kg (sedikit naik dari Rp 46.142/kg).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini mempertimbangkan seluruh biaya riil produksi, mulai dari bibit, pupuk, pestisida, hingga ongkos tenaga kerja dan perlengkapan panen.

“TIHT ini menjadi patokan minimal. Kalau kualitas panen bagus, harga bisa jauh di atas itu,” jelas Ramli.

Pemkab Sumenep menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai acuan resmi bagi pengepul, gudang, dan pabrikan selama musim panen 2025. Bupati berharap kebijakan ini memperkuat stabilitas harga dan mendorong kesejahteraan petani tembakau di Sumenep.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Sumenep Lantik 35 Eselon lll dan 20 Eselon IV dalam Jabatan Baru

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Wakil Bupati Sumenep KH....

JSI Apresiasi Capaian Kinerja Bupati Fauzi atas Penguatan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerataan pembangunan antara wilayah...

Kadiskominfo Sumenep Tekankan Keterbukaan dan Kekompakan dalam Pelayanan Publik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Dinas Komunikasi dan...

Diskominfo Sumenep Peringati Maulid Nabi, Kadis Indra: Jabatan Adalah Amanah, Jalankan Tugas dengan Ikhlas dan Sabar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Wabup Imam Hasyim Lantik 28 Pejabat Pemkab Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Sekcam Ainul Yakin Resmi Jadi Camat Masalembu, Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan di Wilayah Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *