SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur, pada tahun anggaran 2025 ini diketahui menganggarkan paket Pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Permukiman Rumah Swadaya untuk dua perumahan di Kabupaten Sumenep.
Salah satunya berdasarkan yang didapat Jurnalis Indonesia adalah Perumahan Bukit Damai, Desa Batuan, Kecamatan Batuan.
Pagu anggaran untuk paket Pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Permukiman Rumah Swadaya itu sebesar Rp.200 juta dengan item pekerjaan Galian Tanah, Pasangan Kanstin, Pasangan Uskup, Pasangan Paving, Opritan Rabat Beton, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Bahkan berdasarkan yang didapat, untuk perencanaan dan pengawasan pada paket Pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Permukiman Rumah Swadaya itu dianggarkan lebih Rp100 juta yang lokasinya disebutkan untuk Kabupaten Sumenep, Sampang dan Bangkalan.
Namun hingga kini, Pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Permukiman Rumah Swadaya di Perumahan Bukit Damai, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, ditegaskan belum realisasi.
Hal itu dikatakan Owner Perumahan Bukit Damai, Nanda Wirya Laksana, yang berada dibawah naungan PT Linggarjati Trijaya Indah itu.
“Untuk pembangunan PSU itu awalnya memang dari pihak Provinsi pernah melakukan pengukuran. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” katanya dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).
Nanda Wirya Laksana bahkan mengatakan, telah selesai melakukan pembangunan PSU sendiri. Sedangkan untuk Pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) sebesar Rp200 juta di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur pada tahun 2025 itu tidak mengetahui apakah dialihkan atau dibatalkan.
Sementara pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur, belum dapat dikonfirmasi. Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih untuk mengungkap Pembangunan PSU yang penuh misteri itu. (ily)


